BI: Posisi Investasi Internasional RI Melonjak jadi US$260,3 Miliar pada 2023

Jakarta, FreedomNews - Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV/2023 mencatatkan kenaikan dari US$251,9 miliar pada kuartal III/2023 menjadi US$260,3 miliar. Dalam tiga bulan atau satu kuartal, kewajiban neto Indonesia meningkat sekitar US$8,4 miliar. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Erwin mencatat posisi KFLN Indonesia yang meningkat sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik. Pada akhir kuartal IV/2023, posisi KFLN Indonesia naik 3,8% (quarter-to-quarter/qtq) menjadi US$744,9 miliar dari US$717,3 miliar pada akhir kuartal III/2023.

“Peningkatan KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio sebagai cerminan tetap terjaganya persepsi positif investor dan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya, Senin, 18 Maret 2024. Di sisi lain, peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan kenaikan harga saham di Indonesia.

Selanjutnya, Erwin mengatakan bahwa kenaikan cadangan devisa turut mendorong posisi AFLN Indonesia. Tercatat pada akhir kuartal IV/2023, AFLN senilai US$484,6 miliar, naik 4,1% (qtq) dari 465,4 miliar dolar AS pada akhir kuartal sebelumnya. Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa diikuti oleh investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk pinjaman. Sama halnya seperti KFLN, peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.

Rasio PII Indonesia 2023 Terjaga

Secara keseluruhan tahun, PII Indonesia pada 2023 juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022. Kewajiban neto PII Indonesia naik dari US$250,1 miliar (19% dari PDB) pada akhir 2022 menjadi US$260,3 miliar (19,0% dari PDB) pada akhir 2023. Kenaikan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi KFLN sebesar 42,8 miliar dolar AS (6,1% yoy) yang melebihi peningkatan posisi AFLN sebesar 32,7 miliar (7,2% yoy).

Di satu sisi peningkatan posisi KFLN berasal dari naiknya aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya. Sementara kenaikan posisi AFLN didorong oleh penempatan investasi langsung, investasi lainnya dan kenaikan posisi cadangan devisa. Erwin menambahkan PII Indonesia pada kuartal IV/2023 dan keseluruhan tahun 2023 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal yang tercermin dari rasio PII terhadap PDB yang terjaga di angka 19%.

Struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,5%) terutama dalam bentuk investasi langsung. “Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal,” lanjutnya. Meski demikian, BI akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.(dtf/invest)