HRS Bebas Murni dan Janji Bongkar Otak Pembantai di KM 50
Jakarta, FreedomNews – Habib Rizieq Syihab yang akrab dipanggil HRS idi Jakarta, Senin, 10 juni 2024 dinyatakan resmi bebas murni.
Surat Bebas Murni HRS itu bernomor PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat Nomor W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.
Dengan bebasnya Habib Rizieq Shihab ini berarti ia tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan BAPAS Jakarta Pusat yang memang selama ini telah dijalaninya kurang lebih dua tahun. Sedangkan menyikapi kebebasan murni itu, Habib Rizieq Syihab menyatakan bersyukur.
Ia juga kembali akan menjalankan aktivitas normal, termasuk ia segera menuntut dibongkarnya kasus pembunuhan terhadap lasykar FPI di Km 50.
Di hadapan media Habib Rizieq Syihab berjanji akan terus memburu dunia-akherat terhadap para pembantai Lasykar FPI yang dibunuh secara sadis.
Habib Rizieq Syihab juga menyatakan tidak gentar dan takut kepada apa dan siapa pun termasuk siapa otak di belakang para pembantai kepada anak-anak tidak berdosa itu. (BS)