Panglima TNI Klaim Tak Ada Keterlibatan Anggota Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Karo
Jakarta, FreedomNews - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengklaim tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Pernyataan itu disampaikan Agus usai menghadapi rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. "Enggak ada (keterlibatan anggota TNI)," kata Agus singkat.
Dia menjelaskan, Polri sudah menangani kasus tersebut. Oleh sebab itu, TNI tidak akan ikut campur. Diberitakan sebelumnya, Rico Sempurna Pasaribu meninggal secara tragis bersama istri, anak, dan cucunya dalam peristiwa kebakaran rumah pribadi pada 27 Juni dini hari lalu.
Komite Keselamatan Jurnalis mengungkap bahwa Rico tewas usai memberitakan lapak judi yang juga diduga dilindungi oknum TNI. Ketua Umum KKJ Erick Tanjung menyebut pihaknya sudah menemukan beberapa fakta, salah satunya adalah adanya oknum TNI yang memberikan pengamanan ke sejumlah lapak judi.
Temuan itu ditulis Rico Sempurna Pasaribu karena meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe, Kabupaten Karo. Berita yang ditulis Rico juga dia unggah ke laman Facebook pribadinya. "Beritanya tentang perjudian yang marak terjadi di Kabupaten Karo Sumatra Utara dan korban menyebut dengan terang ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut," tutur Erick di Dewan Pers Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) menetapkan dua pelaku pembakaran rumah Rico. Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi persnya mengatakan, penetapan pelaku berinisial R dan Y. “Dua eksekutor ini kami tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalankan proses hukum lebih lanjut,” kata Agung dalam rekaman suara yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumut, Senin, 8 Juli 2024. Agung mengatakan, sejumlah bukti yang ditemukan tim di TKP dan sekitarnya menguatkan dugaan awal adanya unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran rumah Rico Sampurna. (dtf /hkm)