Polda Metro Penyidikan Kasus Skema Ponzi Raja Sapta Oktohari Dilanjutkan Jaya
Jakarta, FreedomNews – Setelah 3 tahun lebih mandek, kasus PT Mahkota dan OSO Sekuritas dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari, Hamdriyanto dan Hasanudin Tisi kembali dilanjutkan proses penyidikannya oleh Fismondev Polda Metro Jaya.
Kasus dengan total kerugian 7.5 triliun rupiah dan korban kurang lebih 7000 orang ini sebelumnya sempat mandek ketika Raja Sapta Oktohari menjalin hubungan dengan Irjen Fadil Imran, mantan Kapolda Metro Jaya.
Namun, setelah Irjen Fadil Imran dimutasi dan dipindah, Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Karyoto memerintahkan kasus pidana yang sebelumnya mandek di Polda Metro Jaya kembali dijalankan.
Alhasil, kasus yang melibatkan RSO, anak Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) ini akan diproses kembali penyidikannya.
Korban A menyampaikan apresiasinya. "Terima kasih Irjen Karyoto atas atensinya di kasus Skema Ponzi yang melibatkan Ketum KOI Raja Sapta Oktohari, tidak pantas seorang pejabat negara di bidang Olahraga, ternyata adalah penjahat investasi Bodong,” katanya.
“Hal ini akan merusak dan menciderai komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk dapat memberantas kejahatan di bidang keuangan. POLRI harus tegas dan tindak semua penjahat tanpa pandang bulu, termasuk Raja Skema Ponzi, RSO si Ketum NOC."
Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono menyampaikan bahwa kasus Mahkota dan OSO Sekuritas tersebut menarik perhatian masyarakat luas, apalagi RSO terbukti menyembunyikan DPO Kepolisian Natalia Rusli di salah satu rumahnya.
“Terbukti dari beredarnya Video Tiktok dari pengakuan Ibu Vivian, anak buah RSO sendiri, bahwa selama kabur, Natalia Rusli dan anaknya (memang) tinggal di rumah milik RSO tentunya dengan sepengetahuan RSO. Selain menyembunyikan DPO, Raja Sapta Oktohari juga terlapor dalam perkara Skema Ponzi Mahkota dan OSO Sekuritas. Logikanya di mana jika pejabat pemerintah justru adalah Maling berkerah putih?" ungkapnya, Senin (22/5/2023).
Mantan Ketua IP Neta S. Pane dalam rilisnya pernah menyampaikan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan atensi kepada kejahatan yang dilakukan oleh Raja Sapta Oktohari dan mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus Mahkota di Polda Metro Jaya dan membandingkan dengan penanganan perkara lainnya.
“Diduga Kapolri Listyo Sigit ada konflik kepentingan karena dijadikan sebagai Ketua Ikatan Sepeda Indonesia oleh RSO, sehingga ikatan ini membuat POLRI menjadi tumpul dan tidak professional,” katanya. (mth/*)