Potong Anggaran Polri untuk Makan Siang dan Susu Gratis

Jakarta, FreedomNews – Sumber anggaran program makan siang dan susu gratis sampai saat ini masih diperdebatkan. Belum diketahui jumlah anggaran dan asal alokasi diambil darimana. Padahal makan siang gratis adalah program andalan paslon capres – cawapres nomor urut 01.

Sebelum Pilpres, Rabu (14/2/2024) lalu, paslon 01 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka selalu menawarkan program makan siang dan susu gratis.

Opini yang berkembang bahwa sumber anggaran makan siang dan susu gratis disarankan berasal dari pemotongan subsidi BBM, atau diambil dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan ada juga yang menyatakan bisa diambil dari cukai kokok.

Tetapi sampai saat ini, pihak Pragib (Prabowo – Gibran) juga masih bingung akan pilih atau mengambil dari mana anggaran tersebut. Malahan Program makan siang dan susu gratis mau dikelola oleh lembaga setingkat Menteri biar langsung mendapat jatah dari APBN.

Daripada Pragib bingung dan pusing tujuh keliling, akan lebih baik, sumber anggaran makan siang gratis diambil atau memotong dari anggaran Polri atau Kepolisian saja. Di mana sampai saat ini, Anggaran Kepolisian sudah sangat besar atau Gemoy, dan tahun 2024 sampai Rp 117, 4 triliun.

Alasan memotong anggaran kepolisian ini karena kinerja Kepolisian dalam menangan banyak kasus rakyat sangat buruk seperti barang yang "digadaikan", tidak pernah tuntas. Apalagi mekanismenya sangat lambat, bertele-tele dan semau kepolisian saja.

Padahal anggaran sebesar Rp 117,4 triliun ini seharusnya pihak kepolisian bisa lebih gesit dan cepat dalam menyelesaikan kasus-kasus yang masuk ke kepolisian. Seperti Motto mereka "Mengayomi dan Melindungi Masyarakat".

“Malahan, banyak kasus yang ditangani kepolisian, seperti digadaikan tadi, tidak dijalankan. Selalu digantung dan tidak selesai bertahun-tahun sampai publik lupa terhadap kasus tersebut,” ungkap Direktur CBA Uchok Sky Khadafi.

Tuh coba lihat di Polda Sumut, dalam kasus dugaan suap PPPK Madina 2023 terbilang sangat lambat dalam menjerat tersangka. Memang sudah ada tersangka, tetapi yang dijerat tersangka masih ikan Teri. Sedangkan ikan kakap sebagai pemegang kebijakan, Pihak kepolisian belum berani menjadikan tersangka.

Kemudian di Polda Jambi, sudah 6 Tahun kasus serobotan Tanah di KM 13 - 16 Desa Sungai Gelam kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, belum selesai atau belum ada tersangka. Padahal Polda Jambi sendiri sudah mengeluarkan Surat Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/126/II/Res.1.2/2019/Ditreskrimum, tertanggal 20 Februari 2019.

Ada juga di Polda Jawa Barat, di mana CBA (Center for Budget Analisis) sudah pernah meminta Polda Jabar selidiki Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Bojonggede – Kemang (Bomang) di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022 yang dibangun PT Kemang Bangun Persada dan PT Priangan Bangun Nusantara (PBN).

Tapi sayangnya, sampai saat ini belum ada kabar apa apa. Meskipun Polda Jabar sudah melakukan pengecekan terhadap dua mega proyek senilai masing-masing di atas Rp 44 miliar.

Dari kasus-kasus rakyat yang ditangani kepolisian seperti di atas, sudah selayaknya alokasi anggaran kepolisian harus dipotong demi program makan siang dan susu gratis agar tidak mengganggu anggaran dan program lembaga yang lain. Apalagi saat ini, kepolisian terlalu sibuk dengan sektor politik daripada sektor keamanan. (mth/*)