Gaji Tidak Dibayar Berbulan-Bulan, Wajar Kepala dan Wakil Otorota IKN Mundur
Tim sinkronisasi presiden terpilih berkoordinasi dan diskusi dengan Menkeu Sri Mulyani soal situasi keuangan negar, terungkap tidak ada peluang bagi negara membangun proyek mercusuar, seperti khususnya IKN akibat keterbatasan anggaran APBN.
Oleh:Iriani Pinontoan, Jurnalis Senior Freedom News
SEBAGAI sesama alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Syahganda Nainggolan menulis analisa panjang lebar mundurnya dua tokoh, piawai membangun kota baru khusus Ibukota Negara (IKN) yang dianggap mampu dan ditunjuk Presiden Joko Widodo.
Mantan Ketua Alumni Teknik Sipil ITB, Bambang Susanto selaku Ketua Badan Otorita IKN mundur sehari sesudah mundurnya Wakil Ketua, Dhony Rahayu ,alumni Arsitektur ITB dan eks petinggi Sinarmas Land.
Presiden Jokowi langsung menerima pengunduran diri, menandatangani surat resmi dan langsung menunjuk pejabat pengganti sementara, yaitu Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono sebagai Plt per Senin, 3 Juni 2024 sambil mencari kandidat definitif untuk jabatan dimaksud.
Spekulasi pun berseliweran di media online dan media sosial tentang alasan pengunduran diri, antara lain makin beratnya beban kerja mengejar target agar IKN bisa digunakan sebagai tempat upacara 17 Agustus 2024.
Versi petinggi PDIP beda lagi, otorota IKN bukan mundur, tapi dimundurkan Jokowi karena tidak sanggup menggandeng investor merealisasi investasi IKN. Kebutuhan dana membangun IKN Rp 466 trliun lebih.
Meski sudah dijual ke luar negeri lewat beberapa kunjungan kenegaraan presiden, pemasaran IKN tak juga kunjung datang. Terakhir dikabarkan Universitas terkenal dunia Stanford akan membangun kampusnya di IKN. Janji manis itu belakangan hanya akan investasi untuk kursus digital atau lusat riset dalam hitungan kontrak saja, bukan investasi.
Belum lagi tawaran lahan selama 180 tahun bagi warga Singapura yang ingin membeli tanah IKN. Tak kunjung bergerak investasinya. Adapun rencana total Anggaran IKN sebesar Rp 466 triliun dengan tiga indikasi pendanaan. Yaitu, berasal dari APBN (Rp 90,4 triliun), Badan Usaha/Swasta (Rp 123,2 triliun), dan KPBU (Rp 252,5 triliun) per 24 Desember 2023.
Sepanjang 2023-2024 IKN sudah menghabiskan dana Rp 40 Triliun.
Presiden Jokowi tak terbilang berkunjung ke IKN melihat langsung perkembangan pembangunan, sambil merenung di tengah hutan yang ternyata tanahya masih bermasalah dengan pemilik tanah ulayat, khususnya Suku Dayak.
Persoalan tanah bukan persoalan remeh-temeh, meskipun konon sudah jadi milik Oligarki, termasuk lahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuamgan, Deddy Yevri Sitorus, mengaku mendapat informasi bahwa Bambang Susanto dan Dhony Rahayu bukan mundur dari jabatannya melainkan dipecat alias dimundurkan.
"Kementerian terkait kurang support,baik agraria maupun bidang lainnya,sehingga investasi tidak kunjung masuk, sementara target waktu yang diberikan pemerintah kepada otoritas IKN terlalu pendek dan sangat ambisius."
Mirip proyek Roro Jongrang maupun Bandung-Bondowoso, akibat presiden ingin merealisasikan ambisinya untuk upacara 17 Agustus ke-79 tahun, sebelum masa berakhirnya kepemimpinan presiden, 20 Oktober 2024.
Mundurnya dua tokoh penting otoritas IKN, baik Syahganda maupun Rocky Gerung filsuf akal sehat berpendapat penanda bakal mangkraknya proyek mercusuar Jokowi. Apalagi Sudradjat Djiwandono dewan ekonom Gerindra dalam wawancaranya dengan Rossy Kompas TV, ipar Prabowo Subianto ini menyatakan dengan tegas,tidak ada urgensinya IKN saat ini.
Tim sinkronisasi presiden terpilih berkoordinasi dan diskusi dengan Menkeu Sri Mulyani soal situasi keuangan negar, terungkap tidak ada peluang bagi negara membangun proyek mercusuar, seperti khususnya IKN akibat keterbatasan anggaran APBN.
Wajar jika otoritas mundur atau dimundurkan, lha wong gaji pegawainya belum dibayar berbulan-bulan.
Ketua dan Wakil Ketua Otoritas IKN, Bambang dan Dhony ketika curhat saat Ramadhan di depan anggota DPR RI ketika diklarifikasi apakah benar karyawan berbulan-bulan tidak dibayar?
Bambang mengakui, ketua dan wakil ketua ororitas butuh waktu 11 bulan untuk menerima gaji. Hak keuangan sebagaimana tercantum dalam lampiran Pepres 13 Tahun 2023, sebesar Rp 172 juta per bulan. Setidaknya 49 pejabat IKN bernasib serupa ada yang belum dibayar 2, 3, 4 sampai 6 bulan. Goodby lah IKN. (*)