Polisi Tolak Laporan Akun Fufufafa: Karena Lindungi Gibran?
Publik menunggu respon dari Kepolisian. Apa alasan Polri menolak Laporan Edy Mulyadi dan juga kawan-kawan? Jika tidak ada tanggapan dari kepolisian, maka Polisi dianggap melindungi Gibran. Karena dia anak Presiden?
Oleh: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
PADA Selasa, 8 Oktober 2024, Edy Mulyadi didampingi pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tujuan melaporkan Gibran Rakabuming Raka Terkait Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian.
Ternyata, kabarnya, laporan ditolak Mabes Polri?
Saya sebetulnya berkeinginan ikut hadir saat pelaporan itu. Akan tetapi terlambat karena harus datang ke Senayan membersamai Mahasiswa: Dalam Aksi Mengadili Jokowi!
Sorenya, saya mendapat info dari Edy Mulyadi: Laporan Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian Fufufafa Ditolak.
Saya lalu bertanya. Apa alasan Polisi menolak laporan Edy Mulyadi dkk itu?
Padahal, soal chatting di Akun Fufufafa itu sudah jelas dan terang benderang bukan?
Akun yang chatting-annya menghina Presiden Terpilih dan Keluarga Prabowo Subianto, juga Mantan Presiden SBY dan Keluarganya, mantan Capres: Anies Baswedan, sejumlah artis dan berbau porno dan kotor itu oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) firmed Akun Fufufafa itu adalah milik Gibran. Kaesang Pangarep, adiknya juga sudah akui. "Itu milik Kaka".
Publik dan Nitizen heboh dengan isi akun Fufufafa yang penuh dengan penghinaan sejumlah Tokoh Bangsa, para artis, juga doyan mesum dan porno itu.
Bahkan saking hebohnya soal Fufufafa, sang pemilik akun pun tak tampak batang hidungnya di dalam acara pelantikan DPR, DPD dan MPR. Acara kenegaraan yang sangat penting karena MK menetapkan sebagai Wakil Presiden.
Bahkan dalam laporan Edy Mulyadi dan kawan-kawan ke Bareskrim Polri memuat ada penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Menjadi pertanyaan. Mengapa laporan Edy Mulyadi dan kawan-kawan itu ditolak?
Saking viral dan hebohnya persoalan Fufufafa ini, maka publik mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjelaskan. Alasan penolakan laporan Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian yang diduga dilakukan oleh Gibran pemilik akun itu.
Publik menunggu respon dari Kepolisian. Apa alasan Polri menolak Laporan Edy Mulyadi dan juga kawan-kawan? Jika tidak ada tanggapan dari kepolisian, maka Polisi dianggap melindungi Gibran. Karena dia anak Presiden?
Apakah dengan penolakan laporan Edy Mulyadi dkk itu Polri membenarkan dan membiarkan akun Fufufafa itu. Dan tindakan Gibran itu dianggap benar karena Putera Presiden?
Dan jika memang benar demikian: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab! Demikian juga, Joko Widodo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. (*)