Chaos Jika KPU Nekad Umumkan Prabowo – Gibran Pemenang
Karenanya perlawanan politik berbasis hukum yang harus dilakukan. Hasil Pilpres curang yang dipaksakan akan berujung pada pembangkangan (disobedience) dan perlawanan (resistance). Artinya chaos atau kekacauan.
Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
SULIT dihindari akan kepastian curangnya "kemenangan" quick count dan "real count" Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka atas kerja rekayasa KPU. Apalagi, telah banyak kritik dan pembongkaran kecurangan Pemilu 2024. Adalah suatu perbuatan nekad jika KPU memaksakan kemenangan Prabowo – Gibran dalam satu putaran.
Kunci gembok kejahatan untuk suara konstan 24%-58%-17%. Sirekap dimainkan sebagai mesin kelicikan.
Kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) memang adalah kenyataan. Sejak anak haram konstitusi dilahirkan hingga klaim kemenangan yang sangat dini itu.
Ditambah pengerahan seluruh jaringan pemerintahan untuk memenangkan pasangan Prabowo – Gibran dan gelontoran dana bansos yang disimpangkan. Seluruhnya adalah desain untuk menipu rakyat. Pemilu palsu, demokrasi ala Joko Widodo.
Sebanyak 54 Juta DPT misterius serta adanya selisih 49.6 juta suara peserta Pilpres dan Pileg adalah kacaunya Jokowi dalam meniup-niup gelembung. Belum lagi Sirekap yang tak tervalidasi dan tidak memenuhi ISO 27001.
Kekacauan yang terjadi bukan semata error pada hard ware tapi memang ada yang mengotak-atik. Itu pasti manusia berhati mesin, bahkan diduga kendali politikus Alibaba. Ber-KTP Ali tetapi berotak dan berduit Baba.
Dunia Perguruan Tinggi telah berteriak-teriak bahwa pemerintahan Jokowi off side. Tapi peluit tak didengar "anjing menggonggong, bedebah berlalu". Rezim buta, tuli, dan bisu. Bukan mengoreksi, malah terus sibuk beternak keluarga agar berkuasa di mana-mana "adigang adigung adiguna".
Prabowo – Gibran akan menjadi cacat sejarah. Protes yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) memberi sinyal adanya bahaya. Semestinya pasangan ini didiskualifikasi. Bila tidak, akan menjadi musuh rakyat berkelanjutan. Risiko tinggi jika KPU masih nekad menetapkan kemenangan mutlak. Perlawanan rakyat secara bertahap akan terjadi.
Chaos adalah prediksi rasional dari sebuah keputusan nekad KPU. Sebab, di tengah keraguan akan kejujuran KPU, maka muncul agenda penyelidikan politik melalui Hak Angket DPR. Proses Bawaslu menuju MK bukan solusi, tetapi giringan agar masuk jebakan batman.
Karenanya perlawanan politik berbasis hukum yang harus dilakukan. Hasil Pilpres curang yang dipaksakan akan berujung pada pembangkangan (disobedience) dan perlawanan (resistance). Artinya chaos atau kekacauan.
Sukses curang pada Pilpres 2019 tidak akan terulang pada Pilpres 2024 meski pelakunya sama, yaitu Jokowi.
Bedanya, dulu korban kecurangan adalah Prabowo, kini Jokowi bersama Prabowo menjadi obyek yang harus diselidiki. Silakan KPU nekad, tapi rakyat bukan semut yang selalu pasrah untuk diinjak.
Ada saatnya membangkang, melawan dan memberontak. Jokowi bakal tamat dan tidak selamat. (*)