Seratus Tokoh: Dukung Hak Angket dan Makzulkan Jokowi

Ada konfigurasi menarik dari "adu kekuatan" yang dapat dikalkulasi. Partai-partai pro 02 yang didukung rezim ternyata hanya memiliki 261 anggota Dewan, sedangkan partai politik gabungan pendukung 01 dan 03 berjumlah 314 anggota. Hak Angket dapat sukses

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

BUTIR Pernyataan Sikap 100 Tokoh di Hotel Sultan Jakarta tanggal 21 Februari 2024 berkaitan Pilpres 2024 yang dinilai terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, antara lain :

"Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR RI menggunakan Hak Angket (Penyelidikan) terhadap Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 agar pengusutan kecurangan bersifat komprehensif baik hukum maupun politik. Dari hasil penggunaan Hak Angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan Presiden".

Para tokoh yang terdiri dari berbagai kalangan seperti Prof. Din Syamsuddin, Prof. Didin S Damanhuri, Prof. Amir Santoso, Prof. Ahmad Zahro, Jend. Purn Tyasno Sudarto, Mayjen Purn. Soenarko, Dr Abdullah Hehamahua, Jend. Purn. Fahrur Razi, Prof. Rochmat Wahab, KH Muhyidin Junaedi, KH Athian Ali Da'i, Dr. Paulus Yanuar, Pdt. Victor Rembeth, dr. Tifauzia Tyassuma, Dr Roy Suryo dan lainnya bersepakat berhimpun dan berjuang dalam wadah perjuangan Gerakan Pemilu Bersih.

Gerakan itu menilai Pemilu khususnya Pilpres 2024 telah merusak tatanan demokrasi dan banyak melakukan pelanggaran hak azasi. Atas kecurangan yang luar biasa, maka perlu dilakukan audit forensik atas sistem IT KPU serta pengenaan sanksi hukum dan etik pada mereka yang melakukan pelanggaran.

Gerakan Pemilu Bersih menolak hasil pemungutan suara dan penghitungan suara Pilpres 2024 baik yang sedang berlangsung maupun kelanjutannya. Pelaksanaan Pilpres 2024 telah menyimpang dari ketentuan hukum dan perundang-undangan, etika politik, agama dan budaya bangsa. Melanggar prinsip kejujuran dan keadilan.

Para tokoh juga menolak secara kategoris penyelesaian sengketa Pilpres 2024 melalui Mahkamah Konstitusi (MK) karena lembaga ini dinilai imparsial, tidak obyektif dan adil, tidak akan lepas dari pengaruh kekuasaan eksekutif.

Pilihan mendukung penggunaan Hak Angket merupakan jalan cerdas dan strategis. Kerja politik di parlemen lebih memberi harapan.

Ada konfigurasi menarik dari "adu kekuatan" yang dapat dikalkulasi. Partai-partai pro 02 yang didukung rezim ternyata hanya memiliki 261 anggota Dewan, sedangkan partai politik gabungan pendukung 01 dan 03 berjumlah 314 anggota. Hak Angket dapat sukses.

Penyelidikan politik adalah investigasi serius atas kecurangan Pilpres. Bukan saja audit forensik IT yang dapat dilakukan, skandal penggunaan server perusahaan China juga dapat dibongkar. Joko Widodo diduga terlibat skandal besar dalam Pilpres 2024. Hak Angket adalah senjata ampuh yang sangat menakutkan bagi para penjahat dan pelacur politik.

Selebrasi kemenangan palsu kemarin kelak akan dihancurleburkan. Jokowi, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka bakal lari tunggang langgang ketakutan.

Luka dan bisa kubawa berlari. Berlari. Hingga hilang pedih peri. Dan aku akan lebih tidak peduli. Aku mau hidup seribu tahun lagi.

Tidak bisa, pak Jokowi. Hidupmu hanya sampai di sini. Kekuasaan itu tidak bisa seribu tahun lagi. Mau peduli atau tidak. Rakyat tidak akan membiarkan dan akan terus mengejar. Mengejar.

Hak Angket adalah jalan efektif agar Jokowi segera angkat koper. Dipaksa keluar Istana dengan hina. Rakyat menjadi kekuatan penentu bagi proses dan sukses penggunaan Hak Angket.

Hayo PDIP, PKB, PKS, PPP, dan Nasdem mulai gulirkan Hak Angket. Ada 100 tokoh dan elemen pergerakan rakyat lainnya akan mendukung habis. Jokowi memang sumber dari kebobrokan bangsa. Harus segera ditumbangkan. (*)