Sirekap: Penghentian Sementara dan Dugaan Penyesuaian Data Pemilu

Situasi dan keaadaan tersebut bisa terjadi dengan tiga sebab besar, yaitu 1. Ketersediaan DPT 54 juta bermasalah; 2. Celah digital tersedia pada Sirekap (tidak ada ISO 27001); 3. Celah SOP yang dilanggar terbuka lemahnya pengawasan Logistik pemilu khususnya peredaran surat suara.

Oleh: Agus Maksum, Ketua Tim IT Pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN)

SIREKAP adalah sistem informasi rekapitulasi hasil pemilu yang dioperasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sirekap seharusnya menampilkan data hasil penghitungan suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga nasional secara online dan transparan.

Pada tanggal 24 Februari 2024, layanan Sirekap terhenti dengan alasan pindah server. Namun, setelah penelusuran lebih lanjut, ternyata hal ini tidak sepenuhnya benar. Yang terjadi sebenarnya adalah Sirekap tidak berfungsi, lalu KPU memfungsikan Situng 2019 yang sekarang diberi nama pemilu2024.kpu.go.id.

Pemilu2024.kpu.go.id sampai pada 24 Feb pukul 15.00 masih menggunakan layanan dari Taobao Group dari Alibaba yg memiliki layanan Cloudservice serta memiliki data center di China dan di Singapore. Muncul dugaan ada penipuan informasi oleh KPU seolah-olah Sirekap adalah pemilu2024.kpu.go.id.

Yang sesungguhnya subdomain pemilu2024.go.id adalah situng 2019 yang seolah-olah adalah Sirekap. Fakta menunjukkan bahwa subdomain itu menggunakan perusahaan cloud service Alibaba Group, yang memiliki data center di China dan Singapura, bukan di Indonesia. Hal ini memunculkan kecurigaan terkait keamanan data dan integritas sistem.

Sementara Sirekap.web.kpu.go.id tidak berfungsi dan ip addresnya ada di Indonesia.

Jadi penghentian layanan Sirekap sebenarnya bukan disebabkan oleh migrasi server sebagaimana viral beredar, melainkan kemungkinan isu lain, yakni dugannya adalah adanya upaya untuk melakukan manipulasi data dengan menahan data tertentu, seperti data tinggi paslon 01 yang merupakan data krusial bila dimasukkan akan merubah prosentase tidak sama dengan quick count.

Bahkan mengarah hasilnya 2 putaran. Jadi proses penghentian layanan ini tampaknya lebih terkait dengan upaya "engineering" dan penyesuaian hitung manual yang dilakukan secara berjenjang dengan Sirekap dan Quick Count.

Transparansi dalam proses pemilu dan pengelolaan data terkait kepentingan publik harus diutamakan untuk memastikan integritas sistem dan keabsahan hasil pemilu.

Maka, diperlukan investigasi bahkan audit digital forensik untuk mengungkap kebenaran di balik penghentian layanan Sirekap dan dugaan penipuan sistem yang terkait. Kejujuran dan validitas dalam proses demokrasi harus dijaga dengan baik demi kepentingan bersama.

Algoritma Kecurangan TSM

Dengan adanya 54 juta DPT bermasalah dan belum terjaminnya sistem keamanan data di Sirekap KPU, maka akan terdapat potensi kecurangan yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang punya akses atau hubungan dengan Server Sirekap untuk mengatur nilai rekapitulasi hasil pemilu 2024 pada hari H untuk membuat Sirekap hasilnya selalu statis sama dengan Quick Count.

Penetapan kemenangan Paslon memang dilakukan melalui hitung manual berjenjang yang membutuhkan waktu 30 harian lebih.

Namun, Klaim kemenangan dilakukan pada hari H melalui Hitung Cepat (Quick Count) setelah selesai perhitungan suara di TPS sebagai Psy War diikuti Release angka Digital oleh Sirekap yang hasil prosentasenya sama dengan Quick Count.

Nilai rekapitulasi Sirekap hasil pilpres 2024 akan mengalami Dis Informasi secara digital untuk sebuah klaim kemenangan digital di hari H, keadaan itu akan diikuti oleh operasi pengkondisian untuk perhitungan suara manual berjenjang, agar sama dengan klaim.

Ketiadaan ISO 27001 serta ketersediaan data DPT 54 juta bermasalah yang tidak tervalidasi tentunya menjadi tersedia puluhan juta surat suara tak bertuan beredar di luar TPS, juga lemahnya kotak suara dari kardus yang bisa dengan mudah dibongkar menjadi bagian dari skenario ini.

Paslon yang didukung untuk menang sudah ditambahkan 20 juta suara meyesuaikan quick count, Sirekap dan hitung manal berjenjang untuk menang.

Operasi kecurangan secara terstruktur, sistematis, digital maupun manual secara masif. Dikerjakan. Misalnya: paslon yang didukung membutuhkan 20 juta suara untuk menang.

Situasi dan keaadaan tersebut bisa terjadi dengan tiga sebab besar, yaitu 1. Ketersediaan DPT 54 juta bermasalah; 2. Celah digital tersedia pada Sirekap (tidak ada ISO 27001); 3. Celah SOP yang dilanggar terbuka lemahnya pengawasan Logistik pemilu khususnya peredaran surat suara.

Apalagi, Pemilu2024.kpu.go.id mati dan tidak bisa diakses sampai sore hari. Lengkaplah sudah skenario kecurangan ini. (*)