Indonesia Dikepung Invasi China Berjubah Investasi

Membangun kesadaran baru bahwa negeri ini didirikan dengan falsafah hidup, tujuan hidup, pegangan hidup, cita-cita hidup, hanya kembali pada cita-cita Negara Proklamasi yang berdasarkan pada Pembukaan UUD 1945 kita bangsa ini akan selamat.

Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

VISI Negara Republik Indonesia di Dalam Pembukaan Dituliskan Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur.

Misi Negara Republik Indonesia ada pedoman, yang dalam Pembukaan sendiri ditentukan sebagai tujuan dan tugas bekerjanya Negara dalam kalimat keempat:

Bersifat nasional, ialah ”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesedjahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Bersifat internasional, ”ialah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Dua pedoman tersebut kalau dipersatukan, maka merupakan perwujudan daripada macam-macam kepentingan yang menjadi tugas untuk pemeliharaan Negara tidak cuma bangsa Indonesia dalam keseluruhannya harus dilindungi, tetapi juga suku bangsa, golongan warga negara, keluarga, warga negara perseorangan.

Tidak cukup ada kesejahteraan dan ketinggian martabat kehidupan umum bagi seluruh bangsa, juga harus ada kesejahteraan dan martabat kehidupan tinggi bagi setiap suku bangsa, setiap golongan warga negara, setiap keluarga, setiap warga negara perseorangan.

Dengan lain perkataan harus ada keadilan sosial, yang pemeliharaannya baik diselenggarakan oleh Negara maupun oleh perseorangan sendiri, tidak dengan atau dengan bantuan Negara.

Di sinilah ketika amandemen UUD 1945 rupanya banyak yang tidak mengerti bahwa keadilan sosial itu adalah protes keras para pendiri negeri ini pada individualisme, liberalisme, kapitalisme.

Partai politik hanya sebagai gerombolan manusia tanpa ideologi kebangsaan, ini semua bisa kita ukur dari jati diri bangsa, bisa kita ukur saat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan“ diganti dengan demokrasi kalah-menang, demokrasi banyak-banyakan, demokrasi kuat-kuatan, dampaknya tidak bisa dibantah dengan semakin meraja-lelanya Korupsi, sebab Partai Politik memang dibiyayai dengan hasil korupsi, begitu juga petinggi partai bergelimangan kemewahan hasil korupsi.

Sekali lagi, Penderitaan rakyat akan terus berlanjut karena korupsi menjadi ideologi partai politik. Politik yang dipertontonkan bukan politik yang mempunyai tujuan menyejahterakan rakyat, politik tanpa moral, politik dibangun tanpa jati diri yang hanya bertujuan untuk kekuasaan pribadi dan golongannya, saling intrik saling hujat, bahkan menggunakan kekuasaan hanya untuk kekuasaan yang tanpa risih.

Sekali lagi, rakyat hanya sebagai kuda tunggangan, rakyat disewa untuk demontrasi, dan rakyat hanya sebagai golongan sudra yang dikasta dengan kasta Gakin.

Tidak ada jalan selamat kecuali rakyat melakukan perubahan sendiri, memperbaiki nasibnya sendiri. Amanat penderitaan rakyat harus kita tanggulangi sendiri. Jalan keselamatan yang harus dibangun dengan Gotongroyong, dengan kebersamaan, dengan persatuan, dengan senasib seperjuangan, menegakkan kembali Negara Preambule UUD 1945.

Membangun kesadaran baru bahwa negeri ini didirikan dengan falsafah hidup, tujuan hidup, pegangan hidup, cita-cita hidup, hanya kembali pada cita-cita Negara Proklamasi yang berdasarkan pada Pembukaan UUD 1945 kita bangsa ini akan selamat.

Kembali menegakkan Marwah Pancasila dan UUD 1945 ori adalah jalan keselamatan bagi bangsa dan negara ini.

Marilah kita bangun kesadaran kita sebagai anak bangsa, Bangunlah jiwamu, Bangunlah Badanmu, Untuk Indonesia Raya. Kita bisa membangun negeri ini jika kita punya jati diri bangsa, oleh sebab itu kembali pada Preambule UUD 1945 dan berjuanglah untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 ori. (*)