Terima Kasih Profesor Mahfud, Anda Telah Buka Kebobrokan Jokowi

CALON Wakil Presiden (Cawapres), Mahfud MD membuka kebobrokan pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi saat Debat Keempat Cawapres, Ahad (21/1/2024). Tidak ada rasa takut dipecat atau diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Melihat cara menyampaikannya, Profesor Mahfud seakan gundah-gulana dengan keadaan yang sebenarnya. Ia meluapkan kekecewaannya terhadap hal-hal yang terjadi selama ini dalam 2 kali Debat Cawapres yang digelar KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan ditonton rakyat Indonesia.

Dalam Debat Kedua Cawapres, Jum'at, 22 Desember 2023 yang lalu misalnya, ia mengatakan tidak ada investor yang masuk ke calon Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pernyataannya itu pun dibantah secara beramai-ramai sesama koleganya di Kabinet Indonesia Maju. Tentu, yang membantah itu berasal dari menteri penjilat Jokowi.

Mahfud mengatakan itu tidak sembarangan. Dia tahu persis apa yang terjadi pada kabinet Jokowi yang kian hari semakin rapuh. Tidak mungkin ia mengungkapkan tidak ada investasi di IKN tanpa "bocoran" dari dalam kabinet sendiri.

Nah, tidak hanya soal IKN yang kosong investasi, Mahfud juga mengungkapkan, pedang hukum kita yang masih tumpul. Apa yang dirasakan rakyat, terutama yang tidak memiliki becking, ternyata benar, karena yang mengatakan adalah seorang Menko Polhukam.

Selama ini rakyat merasakan, "Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah". Malah, Mahfud justru mengatakan pedang hukumnya itu tumpul. Kalimat ini mengacu pada kenyataan sehari-hari yang masih dipertontonkan aparat penegak hukum, kalau ada uang dan beking cepat diproses, dan yang tidak punya beking, apalagi tak mau keluarkan uang, proses bisa lambat. Bisa juga tidak diproses sama sekali.

Parahnya lagi, selama Jokowi berkuasa, laporan buzzer maupun Jokower tentang suatu kritikan cepat diproses polisi dan sampai ke meja hijau. Sedangkan laporan oposisi dan aktivis tentang penghinaan terhadap agama Islam, kepada ulama yang dilakukan Jokower, tidak diproses.

Mau contohnya, silakan buka kasus pengaduan terhadap Deny Siregar, Ade Armando, Abu Janda dan sederet lainnya. Tidak ada satu pun yang diproses polisi, apalagi sampai ke pengadilan negeri. Mengapa? Karena mereka ini Jokower yang diduga sengaja dipelihara aparat penegak hukum dan aparat keamanan.

Mahfud terus membuka kebobrokan pemerintahan Jokowi. Pada Debat Keempat Cawapres, Ahad, 21 Januari 2014 yang lalu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebutkan proyek food estate gagal dan merusak lingkungan.

"Jangan misalnya seperti food estate yang gagal dan merusak lingkungan. Yang benar saja? Rugi dong kita," kata Mahfud.

Program food estate digagas Jokowi sejak awal kepemimpinan pada periode kedua. Ia menugaskan Kementerian Pertanian menjadi leading sector. Juga menugasi Kementerian Pertahanan, di bawah kendali Prabowo Subianto, menjadi back-up dan fokus mengurusi lahan singkong.

Rakyat sudah lama mengetahui proyek food estate gagal dan merusak lingkungan. Tetapi, selalu dibantah pejabat pemerintah dan pendukung Jokowi. Bantahan dari para penjilat Jokowi itu tak lain ABS (Asal Bapak Senang).

Kemudian apakah yang disampaikan Mahfud itu tidak benar? Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka secara struktur adalah bawahan Mahfud. Laporan Kemenham kepada Jokowi dipastikan disampaikan juga ke Mahfud, paling tidak sebagai tembusan.

Mahfud lagi-lagi mengeluarkan jurus membuka kebobrokan pemerintahan Jokowi. Ia menyebutkan dalam 10 tahun terakhir terjadi laju deforestasi di Indonesia terbilang sangat besar. Bahkan, areal hilangnya hutan itu bisa mencapai luasnya negara Korea Selatan.

"Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura, tempat saya tinggal. Ini deforestasi dalam waktu 10 tahun," kata mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid itu.

Lagi-lagi hal itu dibantah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Bantah-membantah itu silakan saja. Tetapi, Mahfud tidak mungkin sembarangan mengeluarkan angka deforestasi mencapai 12 juta hektar.

Sebagai Menko Polhukam, ia memiliki kewenangan meminta data yang ada di tangan aparatur pemerintah, aparat penegak hukum, termasuk data dari BIN (Badan Intelijen Negara). Profesor Mahfud memang Oke!

Terimakasih, sebagai orang dalam, prof berani membuka borok pemerintahan dari Jokowi. Rakyat senang, karena Anda telah mengumumkan kebohongan demi kebohongan dipertontonkan Jokowi itu.

Sayangnya, tidak ada Debat Cawapres lagi. Padahal, rakyat menunggu dan menunggu aib apalagi yang akan Anda sampaikan. (*)