Firli, Alexis dan Gratifikasi Seks
AIB Firli Bahuri satu per satu terkuak. Jika masih punya moral dan rasa malu, purnawirawan polisi berpangkat Komisaris Jenderal itu sepatutnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Akan tetapi, dia minim moral, tidak punya harga diri dan tidak memiliki rasa malu. Yang masih dia miliki, gila jabatan, memeras seseorang, dan meminta disewakan rumah istirahat dari Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang menjadi tempat pelacuran kelas atas.
Memperoleh rumah yang disewakan atas nama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta seharga Rp 650 juta per tahun adalah kehebatan Firli. Perbuatannya itu adalah bentuk gratifikasi yang jelas dilarang oleh undang-undang. Akan tetapi, Firli tidak tahu malu dan tidak tahu diri.
Masih ingat ketika ia menyarter helikopter dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pergi pulang? Dia menerima gratifikasi dalam kasus sewa helikopter Rp 173,3 juta. Pada 24 September 2020, Firli diputuskan terbukti melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena menerima gratifikasi tumpangan helikopter.
Kembali ke rumah di Jalan Kertanegara yang disewa Rp 650 juta per tahun, dia bisa dikenakan pidana. Tempat tersebut diobok-obok polisi bersamaan dengan penggeledahan rumah pribadinya di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat.
Rumah istirahat yang sewanya dibayar Alex Tirta itu ketahuan saat penyidik Direkrorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Metro Jaya sedang menangani dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Menteri Pertanian. Status dugaan pemerasan sudah naik ke penyidikan. Artinya, jika sudah penyidikan, Firli sudah menjadi tersangka.
Firli hebat, tapi tidak tahu malu. Hebat, karena beberapa kali lolos dari jeratan kasus. Jika ada kasus yang menimpanya, hanya sanksi pelanggaran etik yang dijatuhkan Dewas KPK.
Firli Bahuri hebat dan tak tahu malu. Anda bisa bayangkan, bagaimana hebatnya dia sehingga bisa memperoleh rumah mewah di salah satu kawasan elit Jakarta Selatan yang ongkos sewanya dibayar Alex Tirta-pemilik Alexis yang ditutup pada masa Anies Rasyid Baswedan Gubernur DKI Jakarta dengan hanya secarik kertas. Biasanya, penutupan tempat hiburan harus mengerahkan aparat gabungan, mulai dari anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Maklum, tempat hiburan sekelas Alexis pasti dibekingi orang kuat.
Mendapatkan rumah yang ongkos sewanya dibayar Alex bisa saja dengan mudah. Sebab, Alex adalah Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Klop kan, karena Firli ternyata penggemar bulutangkis.
Rumah tempat istirat itu diduga menjadi salah satu tempat pertemuan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL. Tentu, selain lapangan bulutangkis yang dijadikan tempat pertemuan keduanya, seperti dalam foto yang sudah beredar luas di tengah masyarakat. Kemungkinan masih ada tempat pertemuan lainnya antara Firli dan SYL. Ya, Firli memanfaatkan SYL karena sudah dalam radar positif KPK. Bahkan, ada dugaan uang puluhan miliaran yang ditemukan penyidik KPK di rumah SYL disiapkan dan akan diserahkan ke Firli.
Masih terkait dengan Alex Tirta, patut diduga keduanya sudah memiliki hubungan pertemanan yang sudah cukup lama. Sebab, selain Alexis, Alex memiliki tempat hiburan malam yang tersebar di beberapa tempat di Jakarta.
Guna melanggengkan usaha terselubung dengan dunia esek-esek itu, Alex harus membina hubungan baik dengan sejumlah petinggi keamanan, terutama polisi. Semua juga tahu, supaya tempat hiburan aman, pengelolanya harus menyiapkan berbagai fasilitas terhadap petinggi keamanan, mulai dari setoran uang tiap bulan sampai memberikan berbagai macam servis, termasuk menyediakan wanita penghibur luar dan dalam.
Alexis sudah ditutup. Sebagai bos dunia hiburan malam dan esek-esek, Alex Tirta tidak tenggelam. Dia sangat piawai dalam urusan bulu ber bulu.
Jika di dunia hiburan piawai dalam menyediakan adu bulu, di luar itu, sebagai Ketua Harian PBSI Alex piawai mengatur bulutangkis. Nah, dalam urusan sewa rumah di Jalan Kartanegara Nomor 46 Jakarta Selatan, diduga juga ia lihai melakoni keduanya terhadap Firli Bahuri. Diduga rumah istirahat itu juga dijadikan sebagai tempat gratifikasi seks. *