Bea Cukai Musnahkan 1 Ton Milk Bun Jastip Asal Thailand Senilai Rp400 Juta

Jakarta, FreedomNews - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 1 ton atau sebanyak 2.564 buah roti milk bun yang viral asal Thailand. Ribuan milk bun bermerek After You asal Thailand tersebut merupakan hasil dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2024, dengan total nilai Rp400 jutaan.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan bahwa penindakan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi batas. Hal ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. 28/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. 27/2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.

“Batas bawaan olahan pangan adalah 5 kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya melalui siaran pers, Jumat, 8 Maret 2024. Gatot menjelaskan dari 33 penindakan tersebut, rata-rata setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah milk bun berbagai varian. “Jumlah ini tidak wajar jika untuk konsumsi pribadi, besar dugaan untuk tujuan komersial atau jasa titipan (jastip). Selain itu penumpang juga tidak memiliki izin edar BPOM, yang merupakan syarat untuk membawa barang tersebut,” jelasnya.

Dia menegaskan penindakan dan pemusnahan ini adalah langkah penting untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar BPOM di masyarakat. Selain tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya, sembuhnya, dari sektor ekonomi dan perdagangan, penindakan dan pemusnahan ini diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri, sehingga tidak tergerus oleh produk-produk impor yang serupa. “Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” jelas Gatot.

Dia pun mengimbau masyarakat agar menaati ketentuan yang berlaku dan turut mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM. “Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan konsumsi masyarakat aman dan berkualitas,” tutur dia. (dtf/pjk)