Prospera: Pengembangan Sektor Industri Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jakarta, FreedomNews - Kemitraan Australia Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi (Prospera) mengatakan bahwa pengembangan industri menjadi kunci mencapai status negara maju, juga mencapai tujuan Indonesia Emas 2045. Wakil Direktur, Penasihat dan Kebijakan di Prospera, Della Temenggung menyampaikan hal tersebut dalam acara Navigating the Path to ‘Golden Indonesia 2045’. Penilaiannya itu berkaca pada sejarah, bahwa pengembangan industri mendorong status perekonomian suatu negara.

"Kalau kita lihat kontribusi dari Global Manufacturing Value Added, kebanyakan negara-negara yang masuk dalam industri ekonomi itu,adalah memang yang sudah maju ke dalam status high income-nya, sehingga kenapa banyak negara mementingkan pengembangan industri," jelasnya dalam acara yang diselenggarakan oleh Asian Development Bank (ADB), Jumat, 8 Maret 2024.

Dari sisi industri, kontribusi ekspor manufaktur Indonesia dilihat masih cukup rendah dibandingkan negara-negara lain. Ekonomi Indonesia dituturkan berada di posisi 16 besar di dunia dengan kontribusi ekspor berada di urutan ke-27, dengan catatan sebagian besar merupakan sumber daya alam atau natural resources.

Lebih lanjut, dipaparkan bahwa 75% tenaga kerja Indonesia berada di sektor produktivitas rendah. Oleh karena itu, tenaga kerja harus berpindah ke sektor produktivitas tinggi dan di lain sisi mendorong pengembangan sektor-sektor yang meningkat produktivitasnya.

Dengan demikian, kebijakan industri dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong transformasi Indonesia agar kompetitif secara internasional. Kebijakan industri bukan tentang ‘memilih pemenang’ melainkan menciptakan kondisi dunia usaha dapat berinovasi dan bertumbuh.

"Jadi sebenarnya di mana-mana terutama di advance economy (negara dengan perekonomian maju), pertumbuhan itu didorong oleh memang dunia usaha, mereka yang melakukan inovasi dan pertumbuhan. Jadi ini yang kita maksud dengan industrial policy (kebijakan industri)," terangnya.

Adapun, dunia usaha Indonesia sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Untuk mengembangkan para UMKM, Della menuturkan bahwa hal ini dapat dilakukan lewat kebijakan industri, melalui growth enabling environment, targeted reform, atau provision of public goods, yang dapat menyediakan infrastruktur agar pengusaha-pengusaha kecil dapat berkembang.

Dia kemudian kembali menekankan bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk melihat pembangunan atau kebijakan pembangunan industri yang lebih terarah, dan lebih bisa menghasilkan berbagai inovasi di dunia usaha agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.(dtf/keu)