Serang Rakyat Sipil, Israel Lakukan Kejahatan Perang

Jakarta, FreedomNews - Indonesian Humanitarian Alliance (IHA) mengecam Israel yang menyerang masyarakat sipil serta fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, tempat ibadah dan perumahan di Gaza Palestina sebagai pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional. Tindakan zionis tersebut masuk kategori kejahatan perang.

“Kami kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Indonesian Humanitation Alliance meminta Israel segera menghentikan pendudukan wilayah Palestina yang menjadi akar konflik berkepanjangan," kata Ketua Komite IHA, M.Ali Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 2 November 2023.

IHA merupakan gabungan dari 16 koalisi masyarakat sipil. Mereka menyampaikan pernyataan sikap di Gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.

Kecaman terhadap Israel menjadi poin pertama pernyataan sikap IHA. Poin kedua, menuntut agar segera dihentikannya agresi Israel ke Gaza dan menghentikan pendudukan wilayah Palestina oleh Israel yang merupakan akar dari konflik berkepanjangan di Palestina sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan PBB.

Ketiga, menyeru kepada otoritas Israel supaya membuka akses masuk seluas-luasnya terhadap penyaluran bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina.

Keempat, mengajak pemerintah Indonesia terlibat aktif dalam upaya diplomasi menghentikan agresi Israel ke Gaza dan membantu memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan dari rakyat Indonesia ke Gaza.

Kelima, mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia supaya terus memberikan dukungan kemanusiaan melalui berbagai organisasi kemanusiaan yang dapat memfasilitasi bantuan kemanusiaan ke Palestina.

Terakhir, IHA berkomitmen membangun skema penyaluran bantuan kemanusiaan dengan mekanisme yang jelas, transparan,dan akuntabel dengan mempertimbangkan situasi yang tidak mudah di lapangan pada kondisi krisis peperangan.

IHA yang merupakan perkumpulan kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari 16 anggota, yaitu Humanitarian Forum Indonesia, Forum Zakat, Dompet Dhuafa, Nurul Hayat, Rumah Zakat, Human Initiative, Lembaga Manajemen Infaq (LMI), LAZNAS (Lembaga Amil Zakat Nasional) Dewan Da'wah, DT (Darut Tauhid) Peduli. Kemudian Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF), WIZ (Wahdah Inspirasi Zakat), Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI), Asia Muslim Charity Foundation (AMCF), Baitul Maal Hidayatullah, Nahdlatul Ulama Peduli (NU Peduli) dan Muhammadiyah.(Anw).