Indonesia jadi Negara Pengirim Pekerja Migran Terbesar Kedua di Asia Tenggara

Jakarta, FreedomNews - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara kedua terbesar di Asia Tenggara, setelah Filipina, dalam mengirim pekerja migran ke negara lain per 2020. Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar menyampaikan menurut data hasil Long Form Sensus Penduduk (SP) 2020, sebanyak 43 penduduk Indonesia dari 100.000 jiwa bermigrasi setiap tahunnya. “Ini menunjukkan Indonesia cukup terbuka dengan lalu lintas manusia keluar dan masuk Tanah Air,” ujarnya, Rabu (20/12/2023).

Amalia memerinci, dari 4,6 juta pekerja migran yang tercatat oleh pemerintah, 44% di antaranya berjenis kelamin perempuan. Sementara dari 1 juta penduduk Indonesia, 72 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Di mana 19 orang di antaranya berkewarganegaraan China, diikuti 6 orang di antaranya warga negara Korea. Dalam laporan Bank Dunia yang Amalia paparkan, tercatat bahwa migrasi paling banyak dilakukan oleh penduduk dari negara-negara berpenghasilan menengah dan rendah menuju negara maju atau yang lebih baik.

Per 2020, Bank Dunia melaporkan jumlah orang yang datang ke negara berpendapatan tinggi meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan data 1960. Di mana negara tujuan utama pekerja migran adalah Gulf Cooperation Council (GCC) yang 88% nya ke Arab Saudi. Sementara low skilled-migrant dari Indonesia yang bermigrasi ke Amerika Serikat ternyata mampu meningkatkan penghasilannya hingga 500% dibandingkan kalau mereka tidak melakukan migrasi.

Adapun, Bank Dunia mencatat per 2017 terdapat 9 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri. Namun, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) hanya mencatat 4,76 juta PMI legal sepanjang 2007 hingga Juli 2023. Di samping itu, pemerintah mengakui masih banyak tantangan dalam migrasi internasional. Sebut saja masalah upah rendah, kondisi kerja yang buruk, indikasi perdagangan orang, hingga status imigrasi.

Selain itu, data pengaduan kasus yang dialami pekerja migran Indonesia relatif meningkat. Di mana pada 2020 sebanyak 1.811 pengaduan, kemudian pada 2021 sebanyak 1.700 pengaduan, dan pada 2022 sebanyak 1.978 pengaduan. Sementara sepanjang 2023 hingga November, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menerima 1.918 pengaduan. (dtf/inter/ekon)