Kesehatan Nasional Saat Ini Berpotensi Menyulitkan Rakyat

Jakarta, Freedom News-Pemerintah dianggap tidak pernah terbuka kepada rakyat tentang sistem Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) di rumah sakit. Berapa nilai iuran yang akan dibebankan kepada masyarakat saat sistem KRIS diberlakukan, tidak transparan.

Sekretaris Eksekutif Jamkeswatch,Gofur, mengatakan di Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023, jangan sampai tarif iuran yang saat ini berjenjang sesuai kelas masing-masing kepesertaan, menjadi satu harga yang justru akan menaikan tarif iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas tiga, dan menurunkan tarif iuran kelas satu, itu sangat tidak adil.

Gofur menyebut contoh, pemerintah memberlakukan tarif tengah-tengah ditarif kelas dua, tentu bagi peserta yang sebelumnya ikut di kelas satu akan mengalami penurunan tarif, dan sebaliknya bagi peserta yang sebelumnya ikut di kelas tiga akan mengalami kenaikan tarif, tentu itu memberatkan bagi peserta.

Menurut Gofur, alasan pemerintah untuk menerapkan kamar rawat inap standar bentuk dari mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat, justru terjadi malah sebaliknya, kebijakan itu akan menyulitkan rakyat dengan ekonomi menegah ke bawah. Adil itu bukan berarti semua mendapatkan yang sama, tetapi proporsional, sesuai kemampuan masing-masing.

Prinsip ekuitas atau persamaan layanan kesehatan sesuai amanah UU No.40 Tahun 2004, tentang SJSN, bukan seluruh kelas kamarnya sama, tetapi pelayanan kesehatannya semua harus sama dan tidak boleh dibedakan.

Gofur melanjutkan, pemerintah seharusnya tidak membuat peraturan yang malah menyusahkan rakyat kecil. "Seharusnya pemerintah semakin memudahkan rakyat untuk mengakses layanan Kesehatan,”ungkap Gofur.

Perbaikan layanan itu mulai dari faskes pertama, lanjutan, hingga ke Rumah Sakit dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), sehingga tidak ada lagi rumah sakit yang membedakan layanan antara pasien umum dengan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Lebih penting saat ini Pemerintah segera mendorong rumah sakit bisa memiliki ketersediaan yang lebih untuk ruang ICU, NICU, HCU, maupun PICU, dengan alat yang lengkap, karena selama ini banyak pasien masih kesulitan untuk mendapatkan ruang perawatan.

"Pemerintah seharusnya memberi subsidi atau insentif kepada rumah sakit untuk dapat memiliki alat-alat kesehatan darurat seperti ventilator, MRI, EEG test, dan alat lainnya dengan harga terjangkau, tidak seperti selama ini, masih harus impor dengan harga selangit," tegas Gofur.(BS)