Tolak Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Bali dan Indonesia!
Jakarta, FreedomNews – “Gerakan Sehat untuk Rakyat” menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam terkait adanya program Pemerintah berupa penyebaran telur nyamuk Aedes Aegypti yang terpapar bakteri Wolbachia dalam jumlah jutaan.
“Gerakan Sehat untuk Rakyat” mengingatkan Pemerintah untuk segera menghentikan rencana pelepasan 200 juta nyamuk Wolbachia di Pulau Bali pada 13 November 2023 dan di 5 kota lainnya di Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang dan Bontang.
Keprihatinan dan tuntutan disuarakan secara bersama oleh “Gerakan Sehat untuk Rakyat”, sebuah gerakan yang diinisiasi oleh Siti Fadilah Supari (SFS) Foundation, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), dan Gladiator Bangsa, dalam konferensi pers pada Ahad, 12 November 2023, di Hotel Grandhika, Jl. Iskandarsyah, Jakarta Selatan.
Hadir sebagai pembicara dalam konferensi pers adalah DR dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP (K), Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Komjen. Pol. Drs. Dharma Pongrekun, S.H. M.M., M.H., Mirah Sumirat, SE (Presiden ASPEK Indonesia) dan Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, MT.
Program pelepasan ratusan juta nyamuk Wolbachia di Indonesia ini membawa risiko parah, antara lain:
Pertama; Risiko terhadap Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan: Belum ada studi menyeluruh di Bali, Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang, dan Bontang secara jangka panjang sehingga berisiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kedua; Ancaman Terhadap Pariwisata: Pelepasan jutaan nyamuk berpotensi merusak industri pariwisata, serta ekonomi penduduk setempat.
Ketiga; Tidak Ada Tanggung Jawab: Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kesalahan dan dampak yang tak terhitung?
Pertimbangkan tuntutan kami:
Pertama; Due Diligence Mendalam: Evaluasi menyeluruh sebelum pelepasan nyamuk. Kedua; Ancaman Keamanan Nasional: Investigasi risiko IP Technology melalui Wolbachia. Ketiga; Transparansi Penuh: Publik harus tahu dan menyatakan persetujuan.
“Kami meminta tindakan segera untuk melindungi Bali, Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang, dan Bontang,” tegas Mirah Sumirat. (mth/*)