Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi WNI, Tapi Belum Bisa Bertanding Lawan Vietnam

Jakarta, FreedomNews - Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) seusai setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Senin (18/1).

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses naturalisasi Thom dan Ragnar.

"Jadi ini semua cepat sekali. Yang pasti, Ragnar tadi sore mendarat, sementara Thom Haye baru mendarat di Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB Jakarta dan langsung ke Kemenkumham," kata Anggota Exco Arya Sinulingga.

"Proses 24 jam. Setelah saya main (bersama Heerenveen). Saya langsung ke bandara. Saya terbang 18 jam (ke Indonesia). Kemudian saya ke sini dan selesai sekarang,” kata Thom.

“Saya senang dan terima kasih atas dukungannya. Saya berharap bisa berkontribusi untuk kemajuan timnas Indonesia.”

"Saya sangat senang. Saya mengambil sumpah dan itu benar-benar terjadi. Saya ingin mencapai Piala Dunia tentunya (bersama timnas Indonesia). Bisa membantu tim yang dihuni pemain muda," kata Ragnar Oratmangoen.

Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen masuk ke dalam 26 pemain timnas Indonesia yang diproyeksikan Shin Tae-yong melawan Vietnam.

Namun, mereka belum bisa bermain pada laga perdana Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (21/3). Hal ini karena keduanya harus berpindah federasi terlebih dahulu dari KNVB (Belanda) ke PSSI (Indonesia), agar bisa bermain bersama skuad Garuda.

Keduanya diupayakan PSSI bisa bermain saat melawan Vietnam di My Dinh Stadium, Hanoi, 26 Maret.***