Jelang Pengumuman Pemilu 2024, SIREKAP Makin Rungkat

Alhamdulillah, KIP sudah berhasil membongkar Fakta dan menemukan kebusukan yang selama ini ditutup-tutupi oleh KPU, dan bahkan mereka nekad dengan sangat Vulgar berani menyampaikan Kebohongan Publik yang seharusnya ada konsekuensi Hukum Pidananya di atas.

Oleh: KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen

SAAT saya menulis catatan ini, Publik Indonesia sedang H2C alias "Harap-2 Cemas", sebagaimana Judul salah satu Sinetron yang pernah tayang. Istilah H2C ini memang tidak sepopuler H2SO4 alias "Asam Sulfat" yang pernah sangat menggegerkan masyarakat, bahkan hingga kini.

Tidak salah jika istilah "SamSul" (aSAM SULfat) ini disebut, ingatan Publik langsung ke Pelanggaran Etik MK yang meski sudah diputus oleh MKMK dan Pelanggaran KPU (yang juga telah diputus oleh DKPP), namun tetap bebal melaju terus dan seolah tidak ada kesalahan sama sekali, jelas TerWelu (baca: Terlalu !).

Kembali ke H2C, memang wajar kalau cemas, karena terdengar rencana bahwa KPU (sengaja) akan mengumumkan Hasil Pemilu "mendahului" jadwal yang sudah ditentukan besok (20/3/2024). Yakni segera setelah Rekapitulasi semua Provinsi selesai. Ini (kabarnya) memang disebut-sebut sebagai strategi untuk "mendahului" Aksi Demo Masyarakat di mana-mana yang mayoritas menolak Hasil Pemilu yang disebut-sebut Penuh Kecurangan itu.

Memang sayangnya liputan demo besar di mana-mana ini hanya ada di Media-media sosial seperti (X/Twitter, TikTok dan sebagainya) karena terkesan tampak tidak (boleh?) ditayangkan di TV-TV nasional, karena sekarang Jangankan Demo, Aksi Moral di kampus saja (meski mulai marak lagi) juga "sepi" dari Tayangan Media.

Namun "Gusti Allah SWT Tidak Sare" sebagaimana sering saya sebut, perlahan namun pasti, cepat maupun lambat, Bau busuk atau kebobrokan yang selama ini ditutup-tutupi mulai terkuak.

Dimulai dengan Sidang KIP (Komisi Informasi Publik) Pusat yang menyidangkan Gugatan YAKIN (Yayasan Advokasi Hak Konstitusional) terhadap KPU pekan lalu, di mana akhirnya LH (Perwakilan dari KPU) mengakui hal yang selama ini ditutup-tutupi – bahkan sempat dibantah oleh Komisioner KPU, BEI, dan Ketua KPU HA yang melakukan "Kebohongan Publik" karena menyatakan Server/ Data-data Pemilu tidak berada di LuarNegeri – namun dalam Sidang di KIP pekan lalu terungkap bahwa KPU menggunakan Cloud-Server di Alibaba.com Singapore.

Soal Penggunaan Cloud-Server Alibaba.com ini sebenarnya sudah saya ungkap semenjak pekan pertama Pemilu 2024 dilaksanakan Februari lalu (di mana IP address tercatat di Aliyun Co.Ltd yang merupakan subsidiaries dari Alibaba.com), namun saat itu selalu KPU membantah, bahkan ada "Tukang Lapor" yang akan berusaha melaporkan saya disebut telah "menebar HoaX" soal Lokasi server di LuarNegeri yang melanggar UU PDP Nomor 27/2022 tersebut.

Alhamdulillah, KIP sudah berhasil membongkar Fakta dan menemukan kebusukan yang selama ini ditutup-tutupi oleh KPU, dan bahkan mereka nekad dengan sangat Vulgar berani menyampaikan Kebohongan Publik yang seharusnya ada konsekuensi Hukum Pidananya di atas.

Kemarin (Senin, 18/3/2024) YAKIN bahkan telah menghadirkan saya selaku Ahli di Persidangan KIP secara Daring/Zoom – karena posisi masih di luar kota saat Sidang – di mana semakin terungkap Fakta-fakta lain, termasuk perlunya dibuka Dokumen MoU dan Kontrak antara KPU dengan pihak Alibaba.com tersebut.

Sidang yang dipimpin Ketua Syawaludin dan 2 Anggota Rospita Vici Paulyn dan Arya Sandhiyudha tersebut sangat komprehensif dan banyak sekali membuka Borok KPU yang sayangnya juga dalam Sidang kemarin (mangkir) tidak datang, namun KIP memutuskan tetap bersidang dan Hasil tetap mengikat.

Dalam Sidang kemarin juga terungkap bahwa Dokumen-dokumen berupa MoU, Kontrak, Topologi System, hingga Hasil dari SIREKAP KPU adalah Dokumen milik Publik yang harus dibuka secara umum sesuai UU Nomor 14/2008 dan tidak masuk ke dalam kategori "yang dikecualikan", apalagi disebut-sebut "Rahasia Negara" oleh KPU.

Logika terbalik KPU inilah yang justru menyesatkan masyarakat dan membuat Perhitungan KPU menjadi rawan untuk "ditumpangi" niat-niat Jahat – misalnya Angka-angka Siluman untuk upaya Penggelembungan Suara – karena tertutup dan tidak dibuka ke Publik. Memang kalau Password, FireWall dan sebagainya bisa dikecualikan, namun kalau diminta oleh KIP atau Aparat untuk tujuan Audit Forensic, semua harus dibuka meski terbatas guna kepentingan tertentu saja.

Publik tentu berharap banyak dari Hasil Persidangan di KIP ini, karena bagaimanapun juga untuk Penggunaan Anggaran Negara yang menggunakan Uang Rakyat Milaran Rupiah khusus untuk SIREKAP dan bahkan Lebih dari 70 triliun untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024 ini harus bisa dipertanggungjawabkan.

Oleh karenanya munculnya Lembaga-lembaga seperti YAKIN, KAPPAK, IA-ITB, ICW, KontraS, TPDI, dan sebagainya yang berani membuat Pengaduan/Gugatan terhadap KPU ke berbagai Institusi terkait ini pantas diapresiasi dan didorong terus oleh masyarakat, termasuk Kampus-kampus yang sudah berani bersikap: UGM, UI, UNJ, UII, UnHas, UnAnd, dll. Jangan sampai Aksi Moral dan Gerakan Etik tersebut terhenti (atau "dihentikan" kekuatan Jahat yang ada).

Di tempat terpisah di Sekretariat Barikade-98, kemarin sore juga berlangsung Diskusi Publik "SIREKAP dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik" yang menghadirkan Pakar-pakar IT nasionalis yang masih berani bersuara Jujur dan Terbuka kepada masyarakat.

Diskusi yang dimoderatori Agustinus Tetiro, disampaikan Pengantarnya oleh SekJen PDIP Hasto Kristyanto dan ditutup dengan Analisis Hukum oleh Prof Romli Atmasasmita, SH LLM itu benar-benar membuka banyak sekali Modus Penyalahgunaan Teknologi yang sudah layak untuk disebut TSM (Terstruktur Sistematis Masif).

Dibuka dengan Pemaparan oleh Dr. Leony Lidya, Ir. MT (Ahli IT, Alumni ITB), kemudian disambung Dr. Soegianto Soelistiono MSi (Ahli IT, UnAir), ditambah Analisis oleh Ir. Hairul Anas Suaidi (SekJen IA-ITB), lantas Saya simpulkan dengan Kondisi Faktual dan Faktual (selaku Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB) kemudian dikolaborasi oleh Benhard Mevis Anggiat Pardomuan Malau ST, CHFI MSP GSM (Pakar IT), Diskusi Ilmiah tersebut sangat banyak membuka borok KPU (bukan hanya soal SIREKAP) dan menghasilkan Analisis Ilmiah yang sangat bisa dipertanggungjawabkan untuk dilanjutkan di ranah selanjutnya (misalnya sebagai Kajian Ahli di MK, Hak Angket DPR dan sebagainya).

Kesimpulannya, kalau hari ini KPU benar-benar (nekad) akan mengumumkan Hasil Pemilu 2024 tanpa sedikitpun memperhatikan Fakta-fakta Persidangan di KIP dan Hasil Diskusi Ilmiah Pakar-pakar TI itu, maka wajar sekali lagi bila Mayoritas Elemen Masyarakat akan menolak, karena terlalu banyak Modus dan Penyalahgunaan Teknologi yang digunakan untuk (merekayasa) Hal tersebut.

Apalagi Para Guru Besar, Profesor, Doktor, Master, Dosen dan Mahasiswa telah menyampaikan Keprihatinan Etik dan Moralnya.

Mungkin saja KPU masih tetap belagu, namun tentu Hasil yang dipaksakan tersebut akan sangat Tidak Kredibel dan tidak Legitimate, dikhawatirkan bukan hanya secara Nasional hasil Pemilu 2024 ini akan dicap "Paling buruk dalam Sejarah Indonesia", namun juga menjadi perhatian Seluruh dunia sebagaimana Cibiran keras dari Anggota KomNas HAM PBB pekan lalu. Kalau sudah "Distrust" begini, Indonesia Emas 2024 makin jauh dari Harapan alias Rungkad ... (*)