Mengapa Jokowi Harus Segera Dimakzulkan?

Maka partai-partai tidak usah ragu untuk proses pemakzulan. Karena jika partai-partai di DPR tidak proses pemakzulan, berarti partai-partai saat ini turut mendukung proses perusakan bangsa dan negara yang sedang dilakukan oleh Jokowi saat ini.

Oleh: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

MENGAPA Jokowi (Joko Widodo) harus segera dimakzulkan? Pertanyaan yang mengundang perdebatan. Ada yang pro dan ada yang kontra.

Yang kontra pemakzulan, dimotori oleh sejumlah nama. Ada Yusril Ihza Mahendra, Jimly Asshidiqqie dll. Kontra pemakzulan punya alasan mengapa isu pemakzulan ini ramai. Padahal pilpres tinggal hitungan hari. Sebulan lagi. Alasan lain. Inkonsitusional.

Bahkan ada tuduhan: Isu pemakzulan memang dimainkan oleh salah satu paslon capres.

Lucunya, yang anti pemakzulan tidak bantah. Presiden Jokowi adalah perusak demokrasi, perusak konstitusi, pejuang politik Nepotisme, tidak hormati hukum dan UU, lakukan politik sandera Menteri dan pejabat yang bermasalah, tukang ingkar janji dan tidak punya rasa malu. Dan berijazah palsu.

Silakan saja para Tokoh Anti Pemakzulan berargumen lawan pemakzulan. Tapi bantah juga bahwa: Jokowi pro demokrasi, pro konsitusi, anti KKN dan nepotisme. Tidak pernah ingkar dan tidak pernah berbohong, tidak sandera Menteri dan pejabat. Berijazah Asli.

Nah, kalau tidak bisa berargumen untuk bantah yang pro pemakzulan, ya dukung saja Gerakan Pemakzulan. Biar proses pemakzulan segera berjalan.

Proses pemakzulan segera saja diproses karena demokrasi terancam. Konsitusi sudah dirusak. Menegakkan wibawa lembaga kepala negara dan kepala pemerintahan. Selamatkan negara dari KKN dan Nepotisme. Masa’ sih. Kepala negara dan kepala pemerintahan Tukang Bohong dan Ber-Ijazah Palsu?

Masa Istana di huni oleh Si Penipu dan Pembohong dan Tukang Sandera?

Belum pernah kerusakan Negeri ini separah yang dilakukan Jokowi saat ini. Bahkan, belum pernah terjadi di Era Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, sekalipun. Demikian juga di era Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono).

Dengan instrumen kekuasaan – yang dimiliki Jokowi sebagai presiden dan pernyataan cawe-cawe yang dinarasikannya. Dan, dengan merusak Konsitusi dengan memaksakan puteranya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres. Jokowi rusak demokrasi dan konsitusi.

Dengan tidak menunjukkan Ijazah Asli di Sidang Gugatan Ijazah Palsu di Pengadilan, Jokowi telah langgar sumpah sebagai Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Dengan ingkar janji-janji politiknya dari 2014 hingga 2019, Jokowi telah lakukan tindakan tercela. Dan, itu memenuhi salah satu syarat dimakzulkan.

Maka partai-partai tidak usah ragu untuk proses pemakzulan. Karena jika partai-partai di DPR tidak proses pemakzulan, berarti partai-partai saat ini turut mendukung proses perusakan bangsa dan negara yang sedang dilakukan oleh Jokowi saat ini.

Rakyat merekam semua jejak digital partai-partai dan sejumlah nama yang anti pemakzulan saat ini. Dan apabila perubahan negeri ini telah terjadi, semua itu akan ditinjau ulang. Bisa saja partai-partai itu dibubarkan rakyat dengan tidak memilih partai atau calegnya. Untuk perbaikan negeri ini. (*)