Tolak Kemenangan Palsu Prabowo – Gibran

Sudah terlalu vulgar kecurangan yang berlevel kejahatan (kriminal) Pemilu 2024 ini. Rakyat Indonesia bukan jelata jajahan yang bisa diinjak-injak oleh Londo Ireng. Semua pribumi harus melawan rezim penjajah.

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

DESAIN kemenangan dimulai dari hasil kesepakatan lembaga survei untuk angka Prabowo di atas 50 persen. Lalu Quick Count 58 persen dan dipastikan Real Count juga minimal 58 persen. Pemilu luar biasa yang sebelum pencoblosan sudah diketahui hasil. Luar negeri juga tahu perilaku tak tahu malu seperti ini. Keajaiban Indonesia.

Kunci dari kebusukan ini adalah Gibran Rakabuming Raka bin Joko Widodo alias Jokowi. Kandidat yang dipaksakan dengan rekayasa. Dikira Gibran itu cerdas, padahal butut cadas. Proses peradilan membongkar kepalsuan melengkapi isu ijazah palsu dan banyak kepalsuan lainnya seperti Esemka layu atau Kapal RS yang hanya sampai Mesir lalu kembali. Rumah Sakit tidak berguna.

Semakin lama keharaman Gibran semakin bertambah. Menyebabkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan haram. Akibatnya kemenangan menjadi haram pula. Wajar jika rakyat menolak.

Sekurangnya empat keharaman yang dapat dihukumkan, yaitu:

Pertama, anak haram Konstitusi. Ini gelar yang diberikan oleh Majalah Tempo sebagai konsekuensi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengadilan MKMK yang menghukum Ketua MK.

Kedua, anak haram Demokrasi. Gelar yang patut disandang Gibran setelah DKPP menghukum Ketua KPU yang menerima pendaftaran Gibran sebagai Cawapres sebelum diubah aturan PKPU. KPU sebagai institusi demokrasi melanggar hukum demi Gibran.

Ketiga, anak haram Hak Asasi. Dalam Sidang Komite HAM PBB status keharaman Gibran atas Putusan MK dipertanyakan. Cawe-cawe Jokowi untuk sang Putera Gibran menjadi isu pelanggaran HAM. Memalukan, Gibran masuk ruang International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) PBB.

Keempat, anak haram Ideologi. Menghalalkan segala cara itu melanggar moral dan agama sebagaimana dimaksud dalam sila Ketuhanan YME, tidak adil dan tidak beradab, merusak persatuan, tidak menghormati rakyat, serta keadilan yang bersifat parsial. Adil hanya untuk anak Jokowi.

Bagaimana rakyat Indonesia dapat menerima paket pasangan haram? Tidak, selamanya akan menjadi cacat yang melekat dan skandal yang menggumpal.

Penolakan juga didasarkan pada skandal besar KPU. Bohong yang terkuak soal kerjasama dengan perusahaan China, ITB yang diperalat, Sirekap mesin penggelembung tanpa standar ISO, tidak memiliki bisnis prosedur, menafikan validasi serta memanipulasi DPT. Sirekap adalah konspirasi politik untuk memenangkan Prabowo – Gibran.

Sudah terlalu vulgar kecurangan yang berlevel kejahatan (kriminal) Pemilu 2024 ini. Rakyat Indonesia bukan jelata jajahan yang bisa diinjak-injak oleh Londo Ireng. Semua pribumi harus melawan rezim penjajah.

Tolak Prabowo – Gibran. Tolak, tolak, dan tolak! (*)