Anies dan Surya Paloh Sepakat Soal Hak Angket
Jakarta, FreedomNews – Capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan usulan penggunaan hak angket DPR sepenuhnya berada di wilayah partai pengusungnya yaitu Partai Nasdem, PKB dan PKS.
"Jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen dan ketua yang bicara," ujar Anies pada wartawan di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Pernyataan Anies diamini Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh. Surya menegaskan, setiap warga negara mempunyai hak konstitusional. Hal itu di antaranya adalah menggulirkan Hak Angket seperti yang sedang dibangun tiga partai Koalisi Perubahan yaitu NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya Paloh.
Surya mengatakan, usulan hak angket digulirkan Capres Ganjar Pranowo yang juga kader PDIP dari Paslon nomor urut 03.
Surya Paloh menyatakan, pihaknya mendukung semua langkah yang diambil oleh Anies Baswedan sebagai Capres dari Partai Koalisi Perubahan.
"Memberikan, katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana? Ya biarkan (hak angket) mengalir saja secara natural saja," ujar Surya.
Ia menjelaskan, hingga kini belum ada yang bertanya kepada dirinya apakah sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Koalisi Perubahan akan menggunakan hak angket.
Surya juga mengatakan ketika itu belum tahu apakah koalisi akan memakai hak angket di parlemen. Ia menegaskan, Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket.
"Barangkali tiga-tiganya (partai pengusung di Koalisi Perubahan) masih sayang sama PDIP," tutur Ketua Umum Partai Nasdem itu.
Lebih lanjut, Surya menggambarkan bahwa posisi antara tiga partai pengusung pasangan AMIN dan PDIP tidak berjarak. "Kalau masih menunggu pasti itu. Kalau enggak untuk apa ditunggu," ujarnya.
Tiga partai pengusung Koalisi Perubahan melalui para Sekjen kemarin resmi membahas perihal menggunakan hak angket.
Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengaku hak tersebut digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024. (TG)