Terbentuk: Tim Advokasi Anies Baswedan

Jakarta, FreedomNews – Tampaknya banyak advokat yang gerah melihat situasi politik menjelang Pilpres 2024. “Kita saksikan berbagai modus telah dilakukan oleh rezim, dalam upaya menjegal agar Anies Rasyid Baswedan gagal dalam pencapresan 2024,” ungkap Juju Purwantoro, Ketua Advokasi Hukum DPP partai UMMAT.

Menurutnya, di antara cara-cara inkonstitusional itu antara lain; bagaimana secara gencarnya upaya menjadikan Anies sebagai tersangka melalui lembaga rasuah KPK dengan tuduhan kasus Formula E. Kemudian dugaan upaya licik melalui MA agar mengabulkan PK (Judicial Review) KSP Moeldoko guna mengambil alih atau mencopet Partai Demokrat.

Skenario lain yang secara brutal dilakukan oleh rezim Joko Widodo terhadap pencapresan Anies misalnya; menyerang secara masif di medsos dengan isu yang sangat tidak etis, dan menyebar isu negatif lewat poster atau spanduk.

“Juga dugaan adanya tekanan kepada NasDem, salah satu dari tiga partai pengusung Anies, agar bisa menersangkakan Johny G. Plate dan isu terakhir SYL," ujar Juju Purwantoro kepada Freedom News.

Dugaan yang cukup santer juga dengan digunakannya lembaga survei oleh rezim, yang seringkali memposisikan Anies pada rangking terbawah dalam survei Capres 2024.

Sehubungan dengan adanya dugaan upaya dan identifikasi potensi kecurangan dalam pilpres 2024, para advokat pendukung Anies telah menggabungkan diri dalam "Tim Advokasi Anies Baswedan". Tergabung dalam aliansi tersebut antara lain adalah senior advokat Ari Yusuf Amir, Ahmad Yani, Herman Kadir, Juju Purwantoro dan lebih dari 200 orang advokat lainnya di Indonesia.

Maksud dan tujuan "Tim Advokasi Anies Baswedan" antara lain untuk mencegah, mengklarifikasi, jika perlu melawan secara hukum segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan dengan maksud menjegal Anies agar gagal dalam proses sebagai Capres RI sesuai konstitusi.

Oleh karenanya saat ini sedang dan terus berproses pembentukan dan penguatan tim advokasi hukum ini, sampai ketingkat daerah Kabupaten/Kota di wilayah Indonesia. Dalam mengantisipasi adanya tendensi kepentingan politik dari pihak-pihak rezim tertentu yang terus dan berusaha kuat untuk menggagalkan Anies sebagai bakal capres.

“Hal itu menjadi tantangan besar bagi perjuangan Tim Advokasi Anies Baswedan dan mayoritas para relawan pendukungnya,” lanjut Juju Purwantoro.

Yaitu, untuk siap pasang badan, dan bahkan, sampai level TPS, dengan amanah dan berani demi membela dan menegakkan "amar ma'ruf nahi munkar" melawan segala ketidakadilan (obstruction of justice) dalam proses pilpres agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (mth)