BEM PTMA Zona III Desak Jokowi Mundur Sebelum Dimundurkan Paksa

Jakarta, FreedomNews – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTMA) Zona III menegaskan, sudah tidak percaya lagi dengan pemerintahan yang berkuasa saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

BEM PTMA Zona III yang meliputi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat itu menyebut, sudah tidak ada yang bisa diharapkan lagi dari pemerintahan Jokowi saat ini.

Pernyataan itu disampaikan Sekjen BEM PTMA Zona III M Bifa Agusryanto, seperti dilansir Rilpolitik dalam pekan ini. Bifa menyoroti praktik korupsi dan nepotisme pada era Jokowi.

“Kami sudah tidak percaya dengan hal apapun yang hari ini dilakukan pemerintah terkhusus praktik nepotisme dan berbagai kasus korupsi yang sangat tinggi pada era pemerintah Jokowi hari ini dan kami tidak ada harapan pada era kepemimpinan presiden saat ini,” tegas Bifa.

Kondisi ini, lanjutnya, telah memunculkan aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah di Indonesia. Terbaru, aksi kawal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang berusaha dianulir oleh DPR RI.

Bifa pun menyarankan Jokowi untuk segera mundur dari posisinya sebagai Presiden. Hal itu, kata Bifa, perlu Jokowi lakukan untuk meredam perlawan publik yang belakangan ini massif terjadi.

Pengunduran Jokowi ini, sambung Bifa, penting secara sadar dilakukan Jokowi sebelum mahasiswa dan masyarakat melakukan penggulingan secara paksa.

“Hari ini cara untuk meredam mahasiswa dan masyarakat adalah mundurnya Presiden Jokowi sebelum masa jabatanya selesai secara sadar sebelum mahasiswa dan masyarakat memaksa untuk presiden Jokowi untuk mundur secara paksa,” tandasnya.

Lemahnya komitmen pemerintah dalam upaya penguatan demokrasi, lanjutnya, sudah menjadi catatan buruk bagi mahasiswa. Mereka sudah tak percaya lagi dengan pemerintahan Jokowi.

“(Komitmen penguatan demokrasi) Menjadi catatan kawan-kawan hari ini yang sudah tidak percaya dengan komitmen pemerintah dalam penguatan demokrasi,” ujarnya.

Bifa pun menyatakan pihaknya tidak puas sama sekali dengan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.

Dia menyoroti manuver DPR RI sebelumnya yang berupaya menggagalkan putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 melalui revisi UU Pilkada demi memuluskan jalan politik anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju Pilgub 2024 hingga memunculkan protes besar-besaran dari berbagai elemen masyarakat.

Bagi Bifa, DPR gagal melakukan revisi UU Pilkada bukan karena dorongan pemerintah, melainkan karena tekanan massa yang massif terjadi di berbagai daerah.

“Kawan-kawan mahasiswa BEM PTMA-I Zona 3 sangat Tidak merasa puas dengan pemerintah era Jokowi. Menurut kami bukan pemerintah yang mengagalkan praktik kesewenangan DPR RI, tapi mahasiswa dan masyarakat yang sudah menggagalkan praktik dinasti yang ingin dilakukan oleh pemerintahan Jokowi,” ujarnya. (Mth/*)