Janggal, KPU Pandeglang Anggarkan Belanja Alat Pengunci Rp 7,6 Miliar
Pandeglang, FreedomNews – Anggaran Belanja Alat Pengamanan/Pengunci pada tempat penampung hasil rekapitulasi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten dinilai janggal. Terlebih lagi, ada nilai yang sangat fantastis dalam pengadaan sebuah alat pengunci.
"Kami menemukan kejanggalan dalam SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) itu. KPU Kabupaten Pandeglang menganggarkan belanja alat pengaman/pengunci pada tempat penampung hasil rekapitulasi di PPK mencapai Rp 7,6 miliar. Rasanya ini tidak masuk akal," kata Direktur Institute Pemuda Lokal Pandeglang (IPLP), Mohammad Ilham dalam siaran persnya yang diterima Freedom News, Rabu, 6 Februari 2024.
KPU Kabupaten Pandeglang menganggarkan belanja alat pengaman/pengunci pada tempat penampung hasil rekapitulasi di PPK mencapai Rp 7.698.041.000. Angka tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Apalagi, kata Ilham, berdasarkan hasil investigasi pihaknya berbeda dengan kabupaten lain. Padahal, kebutuhan Pemilu (Pemilihan Umum) hampir sama di setiap wilayah.
"Kami bandingkan saja dengan Kabupaten Lebak. Di tetangga Pandeglang itu ada tiga item, namin angkanya tidak sampai mencapai Rp 7 miliar. Kalau di Pandeglang itu ada lima item mungkin itu bisa mencapai Rp 9 miliar kalau dijumlahkan semuanya," tuturnya.
Ilham mendesak agar KPU Kabupaten Pandeglang supaya lebih transparan dalam pengelolaan anggaran. "Kami akan terus mengawasi KPU Pandeglang, sebab kami mencium adanya dugaan untuk mengakali anggaran Pemilu tersebur. Bahkan, dalam waktu dekat kami akan melakukan unjuk rasa di kantor KPU, agar lebih transparan lagi," katanya.
Secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait adanya laporan pada Sirup tersebut.
"Kalau saya tidak tahu pasti. Ini di sebelah saya ada bagiannya (Kasubag atau Kepala Sub Bagian Logistik)," katanya.
Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pandeglang, Sagara mengatakan, anggaran tersebut untuk keseluruhan, mulai dari logistik seperti kertas suara dan yang lainnya.
"Itu untuk semuanya, karena kami berkewajiban menyampaikan di Sirup," ujarnya. (Mado)