Jubir Timnas AMIN: Bawaslu Wajib Melakukan Investigasi Terhadap Gus Miftah

Jakarta, FreedomNews – Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, terkait dugaan praktik Politik Uang yang dilakukan Gus Miftah, Bawaslu harus bisa melajukan investigasi dan pengawasan.

Ulah Gus Miftah yang punya nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman, SPd adalah seorang mubalig dan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, hari-hari ini sedang viral di berbagai media, karena membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

Gus Miftah dikenal sebagai pendukung pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 nanti.

Iwan Tarigan mengatakan hal itu di Jakarta, Ahad (31/12/2023). Dia mengakui dirinya mengunggah di X video Gus Miftah bagi-bagi uang.

"Viralnya Video di X yang saya unggah pada 28 Desember 2023 tentang Gus Miftah bagi-bagi uang yang patut diduga Money Politics sudah ditonton 3,4 juta warga Tweeter dan kemudian menjadi berita nasional," ujar Iwan.

Menurut Iwan, dirinya perlu menyampaikan bahwa Gus Miftah patut diduga melakukan perbuatan Money Politics untuk memenangkan pasangan Capres 02.

Kemudian Iwan menyebutkan, Prabowo telah memberikan surat tugas kepada Gus Miftah pada 8 September 2023.

Isi surat Prabowo, "Memberikan tugas kepada Miftah Maulana Habiburrahman, Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk melaksanakan silaturahmi dengan para alim ulama, habaib, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia guna memohon doa restu dan dukungan untuk Haji Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden Republik Indonesia tahun 2024".

Artinya, jelas Iwan lebih lanjut, dengan Surat Tugas tersebut patut diduga uang yang dibagikan oleh Gus Miftah di Pamekasan Madura adalah politik uang untuk mendapatkan suara Kiai dan Pesantren di Jateng dan Jatim.

Agar semua jelas dan terang benderang, saran Iwan Tarigan, Bawaslu wajib melakukan investigasi dan pengawasan agar kepercayaan kepada Bawaslu kembali meningkat setelah beberapa kali dugaan pelanggaran Paslon 02 berujung tidak ada tindakan yang real dalam pengawasan.

"Apabila hal tersebut dibiarkan maka kualitas Pemilu 2024 menjadi tidak lebih baik," demikian Iwan Tarigan. (TG)