Ketum Persis: Kecurangan Pemilu Harus Diusut dan Diadili
Jakarta, FreedomNews – Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP Persis), Ustadz Jeje Zaenudin ikut berkomentar terkait kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024 yang terus diperbincangkan publik.
Hingga kini, percakapan tentang Pilpres 2024, hitung cepat, informasi hoaks, dan kecurangan pemilu menjadi topik yang paling tinggi dibicarakan oleh warganet di media sosial.
"Kecurangan dalam segala bentuknya sudah seharusnya menjadi musuh bersama, karena kecurangan itu merugikan semua pihak. Oleh sebab itu harus diusut dan diadili sebenar-benarnya sesuai aturan hukum," kata Ustadz Jeje ketika dimintai keterangan, Rabu (21/2/2024).
Ustadz Jeje melanjutkan, pelanggaran dan kecurangan berpotensi dilakukan oleh siapapun dan pihak manapun. Maka mengusut kecurangan bukan hanya kepentingan bagi pihak yang dikalahkan, tetapi juga untuk memperkuat legitimasi pihak yang menang.
"Penegakkan hukum terhadap pelanggaran dan kecurangan tentu membutuhkan data, fakta, bukti, dan saksi yang sahih dan kuat. Tidak bisa dengan cara menghadirkan semata dugaan apalagi dengan bersandar kepada berita-berita hoaks," ujarnya.
Ustadz Jeje mengingatkan bahwa menyebarkan berita hoaks dan framing narasi-narasi yang menanamkan kebencian dan permusuhan antar kelompok, sama buruk dan bahayanya dengan kecurangan itu sendiri.
"Dengan kecurangan suara rakyat dikhianati, pihak yang kalah dirugikan, dan yang menang kehilangan legitimasi. Sedang dengan hoaks masyarakat mempercayai berita yang salah dan berpotensi berpecah-belah," kata dia.
"Maka kecurangan harus dilawan dengan menunjukkan saksi dan bukti agar ditegakkan hukum yang benar dan adil. Sedangkan berita hoaks harus dilawan dengan menunjukkan berita yang utuh dan benar serta tidak memperluas penyebarannya," sambungnya. (TG)