Profesor Harkristuti Murka, Tuntut Istana Buktikan Tudingan Partisan
Jakarta, FreedomNews – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Profesor Harkristuti Harkrisnowo murka besar kepada pihak Istana Negara karena menudingnya juga kepada beberapa Perguruan Tinggi lainnya sebagai gerakan partisan.
Kemurkaan salah satu Tim Penyusun UU SSPA dan KUHP itu disampaikan Harkristuti Harkrisnowo ke media, Jumat (2/1/2024) di Jakarta. Harkristuti mengaku juga tersinggung terhadap tudingan pihak Istana itu yang menyebutnya sebagai upaya strategi politik untuk menjegal sisa pemerintahan Presiden Jokowi.
Istana menuding gerakan masyhur kritik oleh segenap Perguruan Tinggi belakangan itu bagian dari upaya penjegalan, termasuk yang dilakukan Universitas Indonesia.
Sedangkan Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan bahwa gerakan kritik yang disampaikannya itu semata murni untuk tegaknya demokratisasi yang sehat dan jauh dari kepentingan lain. "Tidak ada sama-sekali niatan macam-macam, kecuali menyelamatkan demokrasi yang adil dan jujur,” tegas mantan Dirjen HAM Kemenkumham ini.
Atas sikap Istana yang asal bunyi itu, Harkristuti mengaku begitu tersinggung dan menantang balik untuk membuktikan pihak Istana membuktikannya.
Sebelumnya pada Jumat (2/2/2024) muncul tudingan soal ada agenda politik terhadap kampus UI itu disampaikan Koordinator Staf Khusus KSP Ari Dwipayana.
Ari Dwipayana di Komplek Kemensetneg, Jakarta menduga, kritik tajam yang deras bermunculan belakangan ini karena ada strategi politik partisan untuk kepentingan politik elektoral. (BS)