Seruan Proklamasi 27: Sivitas STFT Jakarta Ingatkan Presiden dan Jajarannya Stop Cawe-cawe
Jakarta, FreedomNews – Menyusul reaksi dan protes keras para Perguruan Tinggi di Indonesia, kali ini Sivitas Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta (STFTJ) turut memprotes keras terhadap perilaku Presiden Joko Widodo yang dinilai terbukti cawe-cawe dan kian tidak terkendali.
Melalui pernyataan sikap Sivitas STFTJ yang ditandatangani Ketua Pdt. Prof. Binsar Jonathan Pakpahan, PhD di Jakarta, Ahad (4/2/2024) mengingatkan kalau Pemilihan Umum 2024 adalah pesta demokrasi yang harus jujur dan adil sesuai dengan cita-cita bangsa.
Pemilu 2024 juga harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia demi memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pada butir pernyataan sikapnya STFTJ antara lain juga mengingatkan, demokrasi adalah sistem yang dipilih rakyat untuk mencapai tujuan berbangsa dan berbegara. Demokrasi yang dicita-citakan dan dibangun saat Reformasi 1998 itu adalah harga mahal sehingga demokrasi harus dirawat bukan sebaliknya dirusak segelintir orang yang hanya bernafsu demi mempertahankan kekuasaan.
Padahal tegas, Sivitas STFTJ, saat ini Bangsa Indonesia begitu merindukan pemimpin yang bersih yang mampu menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme serta selalu mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan.
Sayangnya, menurut Sivitas STFTJ, kondisi yang ada sama sekali justru melihat ada tindakan dan upaya melawan hukum, hati nurani dan tidak sesuai dengan semangat yang menjiwai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
“Tengok saja proses pencalonan wakil presiden yang diputuskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang kemudian terbukti melanggar kode etik, namun putusannya tidak bisa dibatalkan,” kata Prof. Binsar Jonathan Pakpahan.
Kedua, pembagian bantuan sosial (bansos) berupa beras dll. dan bantuan langsung tunai (BLT) yang disebutkan beberapa menteri sebagai bantuan Presiden Jokowi yang diduga kuat bertujuan mendukung pasangan calon (paslon) tertentu, sementara semua itu adalah uang rakyat.
Ketiga, diduga ada pengarahan aparatur negara untuk mendukung paslon tertentu dan melakukan tindak kekerasan, yang terlihat dari beberapa berita di media.
Atas krisis etika dan integritas kepemimpinan tersebut, Sivitas STFTJ menyatakan sikap:
Pertama; Mendesak Presiden Joko Widodo dan jajarannya agar menjamin pemilu yang jujur dan adil (imparsial), tidak memihak (netral), menegakkan hukum sepenuhnya, menjunjung etika dan integritas serta tidak memanfaatkan lembaga kepresidenan untuk mendukung paslon tertentu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kedua; Mendesak segera menghentukan penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pencalonan di Pemilu, termasuk politisasi bantuan sosial yang pada dasarnya diambil dari rakyat untuk membantu rakyat yang paling membutuhkan.
Ketiga; Mendesak semua penyelenggara negara tidak berpihak kepada paslon mana pun selain kepada bangsa dan negara. Pemilu 2024 perlu menjaga keluhuran bangsa dan negara yang beradab, serta mendapat legitimasi dari rakyat. Selain kepada hukum dan prinsip demokrasi, Presiden Jokowi dan aparaturnya juga bertanggung jawab kepada Tuhan.
Keempat; STFTJ mengajak masyarakat mendoakan sekaligus menjadi saksi untuk memastikan pemilihan umum yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta mendorong untuk memilih calon dan/atau partai yang cakap, cinta kepada Tuhan. (BS)