Integrated Coastal Zone Management dalam Penanggulangan Bencana Alam di Indonesia Ring of Fire
Indonesia merupakan negara kepulauan yang secara geografis terletak pada zona gugusan gunung berapi atau Ring of Fire, dimana hal tersebut dapat mengancam ketahanan dan keberlanjutan salah satu area yang krusial bagi masyarakat Indonesia, yaitu area pesisir.
Oleh: Shabrina Ra'Fatul Jannah Dkk, Mahasiswa Teknik Kelautan, Fakultas Teknologi Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)
INDONESIA memiliki banyak keunikan yang merupakan kekayaan dari segi geografis. Salah satu keunikan tersebut adalah lokasi Indonesia yang berada pada Ring of Fire, dimana Indonesia secara geografis berlokasi di titik pertemuan tiga lempeng tektonik Indonesia seperti Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik.
Memang keunikan tersebut dapat dikatakan sebagai kekayaan Indonesia karena menjadi alasan banyaknya variasi florafauna, bentuk alam yang indah, kekayaan mineral dan masih banyak lagi. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa tidak ada ancaman di balik kekayaan tersebut.
Gempa bumi, tsunami, abrasi, dan banjir rob hanyalah segelintir kecil ancaman bencana alam yang ada akibat dari lokasi Indonesia yang berada pada Ring of Fire. Potensial-potensial ancaman dari bencana alam tersebut dapat dirasakan pula baik dari masyarakat yang berada di dataran tinggi atau pegunungan sampai pada masyarakat pada dataran terendah seperti pantai.
Menurut Widi Agoes Pratikto dan Suntoyo dalam jurnalnya yang berjudul “Partnership in Building Community Resilience on Disaster in the Region of Coral Triangle, Indonesian Case” pada tahun 2014 daerah dataran rendah terkhusus pantai merupakan salah satu dengan ancaman bencana alam terbesar akibat lokasi Indonesia di Ring of Fire.
Untuk meminimalisir dampak negatif dari hal tersebut, pemerintah, pihak swasta dan komponen masyarakat lainnya perlu campur tangan dan bekerja sama dalam menjaga area tersebut supaya tetap tercipta ketahanan dan keberlanjutan dari ancaman yang ada dengan sistem Integrated Coastal Zone Management.
Negara Indonesia terdiri dari lebih dari 17.000 pulau, dimana 922 sudah berpenghuni. Indonesia merupakan negara kepulauan yang secara geografis terletak pada zona gugusan gunung berapi atau Ring Of Fire, zona ini memberikan pengaruh besar terhadap gempa, yaitu hampir 90% dari kejadian gempa di bumi dan hampir semuanya merupakan gempa dengan skala yang besar di dunia.
Terletak di Asia Tenggara, dengan iklim tropis, dan memiliki sumber daya alam yang melimpah serta keanekaragaman tumbuhan dan hewan yang luas. Hamparan keindahan menyamarkan fakta menakutkan bahwa Indonesia terletak di atas garis seismik “Cincin Api" yang membentang di sekitar Pasifik dari Australia Tenggara hingga Barat Daya Amerika.
Pergeseran lempeng tektonik menjadi pemicu terjadinya gempa bumi, aktivitas gunung berapi, tsunami, dan potensi bencana alam lainnya. Dalam beberapa tahun terakhir, serangkaian bencana alam melanda beberapa wilayah di Indonesia hingga menelan ratusan korban jiwa.
Salah satunya bencana tsunami yang tergolong besar adalah yang terjadi pada 22 Desember 2018 di wilayah Provinsi Banten, yang disebabkan oleh gelombang pasang surut yang tidak normal, akibat dari letusan gunung berapi Anak Krakatau.
Bencana tersebut mengakibatkan korban tewas mencapai 222 jiwa, korban luka 843 orang, dan orang hilang sebanyak 28 orang. Dalam hal ini pemerintah harus bertindak dalam penanggulangan yang cepat tanggap demi keberlangsungan ekosistem dan masyarakatnya.
Beberapa tindakan yang sudah dilakukan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak. Hal ini juga membutuhkan bantuan dari generasi muda yaitu mahasiswa dalam memberikan masukan dan saran bagaimana menanggulangi dampak dari bencana alam yang terjadi secara efisien.
Pada tulisan kali ini, akan membahas Indonesia sebagai "Ring of Fire" yang terdampak bencana dan cara menanggulanginya untuk masukan kepada pemerintah.
Studi literatur kami lakukan bersama tim mahasiswa lainnya, Sintya Dewi Santosa, Ferdyansyah Markay, Azzura Nurfitriaina, Acsca Mabiel Putratama, Gian Gregoryous Sitompul, Sintya Dewi Santosa, Shabrina Ra' Fatul Jannah, Ferdyansyah Markay, Azzura Nurfitriaina, Acsca Mabiel Putratama, Gian Gregoryous Sitompul.
Kondisi Indonesia Berada Dalam Area Ring of Fire
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berada pada lintasan Ring of Fire. Cincin api ini terjadi karena adanya aktivitas lempeng tektonik mengingat wilayah kita adalah pertemuan antara Lempeng Pasifik, Indo-Australia, dan Eurasia yang selalu bergerak sepanjang tahun. Hal ini mengakibatkan wilayah Indonesia memiliki banyak gunung berapi aktif dan menjadi daerah yang rawan terhadap bencana alam.
Kegiatan tektonis tersebut terjadi sebagai aktivitas dari magma dalam perut bumi, yakni intrusi magma yang menghasilkan batuan beku atau kerak, seperti kerak samudra dan kerak benua.
Letak kepulauan Indonesia yang berada pada deretan gunung berapi ini menyebabkan tingkat keanekaragaman flora dan fauna yang sangat tinggi. Selain itu, tentu saja dengan kondisi tanah yang subur, mendorong Indonesia menjadi negara yang kaya akan hasil tambang dan keadaan alam yang beragam.
Sayangnya, dengan kondisi dan kekayaan alam yang begitu membanggakan, generasi muda saat ini kurang menyadari akan hal itu dan tidak terpikirkan untuk mengolah sumber daya yang tak ternilai ini dengan baik.
Permasalahan yang Terjadi di Indonesia
Negara kita yang terletak pada lintasan Ring of Fire tentunya memiliki tantangan dan resiko tersendiri. Tantangan itu misalnya seperti dengan banyaknya gunung berapi tidak menutup kemungkinan terjadi bencana gunung meletus dan aktivitas vulkanik yang sejenis.
Selain itu, dengan pergerakan dan pergeseran lempeng-lempeng memungkinkan adanya gempa bumi maupun tanah longsor. Indonesia terletak diantara Cincin Api dan Sabuk Alpide yang membentang dari Nusa Tenggara, Bali, Jawa, Sumatera, membentang sampai ke Himalaya, Mediterania dan berujung di Samudra Atlantik.
Inilah sebabnya di Indonesia banyak gunung berapi aktif dan banyak terjadi gempa. Gunung-gunung berapi di Indonesia termasuk yang paling aktif dalam jajaran gunung berapi pada Ring of Fire gunung berapi di Indonesia terbentuk dalam zona subduksi Lempeng Eurasia dan Lempeng Indo-Australia.
Sebagai negara rawan bencana, Indonesia sangat lambat dalam mengantisipasi dan menangani dampak bencana. Hal ini dapat dibuktikan dengan lambatnya pemerintah mengeluarkan peraturan berupa undang-undang yang mengatur penanggulangan bencana secara berkelanjutan atau berkesinambungan.
Sebelumnya, peraturan hanya bersifat ad hoc sehingga penanggulangan bencana dilakukan secara parsial dan siklus penanggulangan bencana tidak terkoordinasi dengan baik.
Penanggulangan yang Dilakukan Pemerintah
Ring of fire mengakibatkan kerentanan yang sangat tinggi terhadap bencana pada wilayah pesisir. Wilayah pesisir sebagian besar berpenghuni dan mempunyai situasi yang rawan terjadinya gempa bumi, tsunami, abrasi, perubahan iklim, kenaikan permukaan air laut (SLR), dan lain-lain. Oleh karena itu, perlu adanya penanggulangan bencana pada wilayah pesisir sebagai upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.
Integrated Coastal Zone Management (ICZM), penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tidak terlepas dari perhatian terhadap aspek sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat, kelestarian lingkungan hidup, kemanfaatan dan efektivitas, serta lingkup luas wilayah. Sehingga upaya penanggulangan bencana akan menguntungkan dari segi lingkungan dan masyarakat.
Strategi atau upaya penanggulangan bencana dengan menerapkan konsep ICZM yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
1.Gempa a.Melakukan microzoning analysis kerawanan dan analisa risiko, yang bertujuan untuk memberikan informasi yang rinci dan jelas tentang kondisi daerah rawan, karakteristik bencana, serta risiko yang akan dihadapi; b.Membuat dan menerapkan kebijakan untuk penggunaan konstruksi bangunan yang tahan gempa bumi; c.Penyediaan sarana dan prasarana keadaan darurat gempa bumi seperti tempat evakuasi, tempat kesehatan, dan tempat logistik;
2.Tsunami a.Penyediaan sistem peringatan dini tsunami (tsunami early warning system); b.Pengadaan bangunan peredam tsunami seperti dike (tanggul) atau breakwater (pemecah ombak); c.Membuat dan menerapkan kebijakan rumah penduduk harus memiliki struktur kuat sehingga tahan terhadap guncangan gempa dan tsunam; d.Penyediaan sarana dan prasarana keadaan darurat tsunami seperti tempat evakuasi, tempat kesehatan, shelter, dan tempat logistik.
3.Abrasi a.Melakukan penanaman kembali pohon bakau (mangrove); b.Melakukan rehabilitasi Terumbu Karang; c.Membangun bangunan perlindungan pantai seperti seawall, revetment, groin, breakwater pada daerah yang sulit ditanam vegetasi, untuk mengurangi tingkat abrasi pantai.
4.Kenaikan muka air laut (SLR) a.Membuat bangunan perlindungan pantai yang dapat mencegah kenaikan muka air laut agar tidak naik ke daratan; b. Penggunaan konstruksi bangunan rumah yang beradaptasi pada kenaikan muka air laut, seperti rumah panggung;
Kesimpulan
Indonesia merupakan negara kepulauan yang secara geografis terletak pada zona gugusan gunung berapi atau Ring Of Fire, dimana hal tersebut dapat mengancam ketahanan dan keberlanjutan salah satu area yang krusial bagi masyarakat Indonesia, yaitu area pesisir.
Berdasarkan studi literatur, ancaman bencana alam yang diakibatkan lokasi Indonesia di Ring of Fire memang tak terhindar dan hanya dapat dimitigasi kejadiannya serta ditanggulangi dampak negatif atau kerusakan yang diakibatkan dengan cara menerapkan sistem Integrated Coastal Zone Management.
Sistem mitigasi dan penanggulangan bencana alam dari Integrated Coastal Zone Management ini pun dapat berbasis alam maupun buatan manusia.
Sebagai contoh pembangunan struktur atau bangunan pelindung pantai yang dapat berupa tanggul, breakwater, seawall, kawasan vegetasi berupa kawasan mangrove, dalam mitigasi bencana alam tsunami, banjir rob dan abrasi.
Adapun yang berupa buatan manusia seperti penyediaan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang memungkinkan masyarakat terlindungi dari ancaman seperti gempa bumi dan lain sebagainya.
Untuk mencapai ketahanan dan keberlanjutan masyarakat pesisir dari implementasi sistem Integrated Coastal Zone Management perlu campur tangan dan kerjasama antar berbagai pihak atau komponen yang ada di masyarakat itu pula. (*)