DPR RI Tolak Dana BOS Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis
Jakarta, FreedomNews - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menolak keras wacana pemerintah mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program ‘Makan Siang Gratis'. Wacana ini sebelumnya muncul dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperekonomian) Airlangga Hartarto. “Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita,” kata Fikri, Sabtu, 2 Januari 2024.
Sebagai informasi, dana BOS merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 34 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Konstitusi mengamanatkan pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal di jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Sebab itu, kata Fikri, dana BOS bertujuan menghadirkan pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan. “Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan,” sambungnya.
Tahun lalu, pemerintah mengurangi alokasi dana BOS senilai Rp539 miliar dengan alasan defisit APBN. Terlebih, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer. Terkait dengan kondisi ini, dia mendesak Kemendikbudristek dan Kemenag memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Belum lagi, kebijakan program 'Makan Siang Gratis' dinilai belum jelas dari sisi anggaran maupun nomenklaturnya. “Apalagi ini program nonpemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," ujarnya. (dtf /keu)