Muhammadiyah Tarik Dananya dari BSI
Jakarta, FreedomNews - Pemutusan kerja sama Muhammadiyah dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) ditindaklanjuti Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) perguruan tinggi dan rumah sakit, serta badan usaha milik Muhammadiyah untuk menarik dananya dari BSI. Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (LP UMKM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Khafid Sirotudin, mengungkapkan salah satu Direktur Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Jawa Tengah menceritakan didatangi rombongan pimpinan dan staf kantor cabang BSI.
“Saya bertemu Direktur AUM di Jateng yang memiliki simpanan cukup besar di BSI. Dia bercerita, baru saja didatangi serombongan pimpinan dan staf kantor cabang BSI. Intinya, mohon dimaafkan dan memohon dengan sangat hormat agar simpanan milik AUM tidak “dikeringkan” serta pembiayaan tidak dilunasi atau ditake-over ke lembaga perbankan lain,” beber Khafid Sirotudin dikutip dari laman resmi PWM Jawa Tengah, Sabtu, 22 Juni 2024.
Dia menambahkan, jumlah pembiayaan BSI kepada AUM itu hanya sebesar 40% dari jumlah total simpanan yang ditempatkan. “Teman saya menerima dengan baik kunjungan dari BSI dan mendengarkan semua yang diutarakan. Beliau hanya mengucapkan terimakasih atas kunjungannya dan mohon maaf jika sebagai Direktur AUM tetap tegak lurus dengan Memo PP Muhammadiyah.,” bebernya. Sementara itu, Pakar Ekonomi Syariah Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Imron Mawardi mengatakan bahwa penarikan dana oleh Muhammadiyah yang angkanya mencapai triliunan rupaiah bukan masalah serius bagi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sedangkan menurut, Yusuf Wibisono selaku Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) secara makro, penarikan uang sebesar Rp15 Triliun oleh Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tak akan mengganggu industri perbankan syariah, melainkan mengguncang BSI jika para anggota Muhammadiyah ikut menarik dana pribadinya. Ia juga mengatakan apa yang dilakukan Muhammadiyah adalah memindahkan dana dari satu bank syariah ke bank syariah lainnya, seperti ke Bank Muamalat, Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah dan lainnya. Hal ini perlu diwaspadai adalah dampak dari kebijakan Muhammadiyah ini terhadap pendanaan dan likuiditas BSI.
"Dibandingkan dengan DPK (dana pihak ketiga) BSI yang di kisaran Rp300 triliun, dana Rp 15 triliun yang akan dipindahkan Muhammadiyah memang hanya sekitar 5 persen saja dari DPK BSI, namun dana Rp15 triliun tentu akan sangat signifikan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek," ucap Yusuf, Minggu, 23 Juni 2024. Yusuf menjelaskan, dari total uang DPK yang dihimpun BSI, sekitar 85 persen sudah disalurkan menjadi pembiayaan. Jika Muhammadiyah melakukan penarikan dana Rp15 triliun, tentu hal tersebut sangat signifikan memengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek.
Yang lebih berbahaya, tutur dia, jika para anggota dan simpatisan mengikuti langkah Muhammadiyah dalam menarik tabungan dana pribadi mereka dari BSI. Atau, bisa juga cabang-cabang bisnis Muhammadiyah, tak lagi mempercayakan penyimpanan uangnya pada BSI. "Maka menjadi tantangan bagi BSI untuk memastikan bahwa pemindahan dana ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang. Lebih jauh, mitigasi tidak hanya dilakukan untuk dampak langsung namun juga dampak tidak langsung. Bukan tidak mungkin para simpatisan akan tarik uang juga," ujar dia menjelaskan.
Diketahui, PP Muhammadiyah menarik dana jumbo Rp15 triliun dari brangkas Bank Syariah Indonesia (BSI), muncul spekulasi liar. Petinggi PP Muhammadiyah gagal menjabat Komisaris BSI. Informasinya, pihak BSI-lah yang proaktif menawarkan posisi komisaris dan dewan pengawas syariah (DPS) kepada PP Muhammadiyah. Berkali-kali diajukan tapi ditolak. Barulah pada penawaran ketiga, PP Muhammadiyah memberikan lampu hijau. Disodorkanlah dua nama melalui surat bernomor 145/I.0/A/2024. Yakni, Jaih Mubarak untuk calon DPS dan Abdul Mu'ti untuk calon komisaris.
Keduanya bukan orang sembarangan di PP Muhammadiyah. Jaih Mubarak, misalnya, menjabat Wakil Ketua II Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Sedangkan Abdul Mu'ti adakah Sekretaris Umum PP Muhammadiyah. Namun, keputusan RUPS BSI yang digelar 17 Mei 2024, hasilnya di luar dugaan. Karena, hanya meloloskan Jaih Mubarak sebagai dewan pengawas. Sedangkan Abdul Mu'ti terpental. Posisinya diambil alih politikus Gerindra, Felicitas Tallulembang.(dtf /bnk)