Tragis! Eks Pegawai Boeing yang Ungkap Masalah Pesawat Ditemukan Tewas

Jakarta, FreedomNews - Seorang mantan pekerja Boeing Co. yang mengungkap masalah terhadap standar produksi pesawat Boeing di pabrik North Charleston 787 Dreamliner ditemukan meninggal dunia. Melansir Reuters, Selasa, 12 Maret 2024, John Barnett yang bekerja di Boeing selama 32 tahun hingga pensiun pada tahun 2017, meninggal dunia pada tanggal 9 Maret akibat luka yang ditimbulkannya sendiri, demikian menurut laporan BBC.

Kematiannya telah dikonfirmasi oleh Charleston County Coroner. Dalam sebuah pernyataan kepada BBC, Boeing mengatakan bahwa mereka sedih mendengar kematian Barnett. Sebelum kematiannya, Barnett memberikan kesaksian dalam gugatan terhadap Boeing. Dia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada hari Sabtu, dan ketika dia tidak muncul, pemeriksaan dilakukan di hotelnya. Dia kemudian ditemukan tewas di dalam truknya di tempat parkir hotel.

Pada tahun 2019, Barnett dikutip dalam sebuah berita di New York Times yang mengatakan bahwa pabrik North Charleston, salah satu dari dua pabrik yang membuat 787 Dreamliner, menghadapi masalah produksi dan pengawasan yang menimbulkan ancaman keselamatan. New York Times melaporkan terdapat suku cadang yang rusak telah dipasang di beberapa pesawat, dan serutan logam sering tertinggal di dalam mesin jet.

Barnett mengatakan bahwa ia menemukan sekelompok serpihan logam yang menggantung di atas kabel yang memerintahkan kontrol penerbangan, demikian laporan tersebut. Pada tahun yang sama, ia mengatakan kepada BBC bahwa para pekerja yang berada di bawah tekanan telah dengan sengaja memasang suku cadang di bawah standar pada pesawat di jalur produksi. Catatan keselamatan Boeing kembali menjadi sorotan setelah rusaknya pintu 737 Max 9 yang dioperasikan oleh Alaska Airlines tak lama setelah lepas landas. Tidak ada korban terluka dan pesawat mendarat dengan selamat.

Boeing mengonfirmasi bahwa mereka tidak dapat menemukan catatan apa pun tentang pekerjaan yang dilakukan pada panel yang gagal dan menunjukkan bahwa prosedur perusahaan tidak diikuti, Regulator AS bulan lalu memberikan waktu 90 hari kepada perusahaan untuk menyusun rencana untuk memperbaiki apa yang mereka sebut sebagai masalah kontrol kualitas sistemik, sementara Departemen Kehakiman telah membuka investigasi kriminal terhadap insiden Alaska Air. (dtf/ekon)