Berdermalah Walaupun Dengan Waktu

Oleh: Luthfi Bashori, Pengasuh Pesantren Ilmu Al-Quran dan Pesantren Ribath Almurtadla, Singosari – Malang

KEBANYAKAN orang memaknai bahwa orang yang dermawan yaitu orang sering mendermakan harta atau uangnya kepada pihak-pihak yang membutuhkan, padahal selain bersedakah dengan harta atau uang tentu masih banyak cara berderma, seperti berderma dengan tenaga, berderma dengan pikiran, berderma dengan pengaruh di tengah masyarakat serta berderma dengan waktu, dan masih banyak lagi cara berderma yang akan diberi pahala oleh Allah.

Seseorang yang bersedia meluangkan waktunya untuk membantu kepentingan orang lain saat dibutuhkan, berarti ia telah mengorbankan banyak hal, semisal harus meninggalkan pekerjaan bisnisnya yang menghasilkan uang, meninggalkan keluarganya yang perlu diperhatikan, atau meninggalkan kewajiban lainnya yang semestinya saat itu harus dikerjakan.

Namun demi membantu pihak lain yang sedang membutuhkan, maka ia pun meluangkan waktu yang berharga itu demi kepentingan orang lain yang akan ditolongnya.

Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dekat dengan surga, dan jauh dari neraka, sedangkan orang yang kikir itu jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga dan dekat dengan neraka. Orang jahil yang dermawan lebih disukai oleh Allah daripada ahli ibadah yang kikir.” (Hadits Riwayat Imam Tirmidzi)

Alangkah bahagianya orang yang ahli berderma, karena ia dicintai oleh Allah, dicintai oleh banyak orang, dekat dengan surga serta jauh dari neraka. Alangkah celakanya orang yang kikir, karena ia dibenci oleh Allah, dibenci oleh orang-orang, jauh dari surga, serta dekat ke neraka.

Muslim yang baik, tentu berharap dirinya dekat dengan Allah, dekat dengan segala hal yang terkait dengan kebaikan, walaupun terkadang kebaikan yang ia kerjakan itu dianggap sepele oleh sebagian orang.

Namun Allah SWT tidak akan pernah menganggap ringan terhadap kebaikan yang dilakukan oleh seorang muslim selagi berniat ibadah karena Allah SWT. (*)