Larangan Presiden Jokowi Buka Puasa Bersama Tidak Arif dan Tidak Adil

_Larangan Presiden Joko Widodo bagi Pejabat Instansi Pemerintah untuk adakan Buka Puasa Bersama seperti dalam Edaran Mensekab Pramono Anung tidak arif dan tidak adil alias zalim.

Oleh: M. Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2015___

Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama, antara lain untuk meningkatkan silaturahim yang justeru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tidak adil karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19. Bukankah Presiden Jokowi melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan banyak orang? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan? Janganlah ucap dan laku berbeda, karena menurut Al-Qur'an: "Suatu kehinaan besar disisi Allah bagi seseorang yang hanya mengatakan apa yang tidak dikerjakannya".

Selain itu, kebijakan yang tidak bijak itu dimunculkan secara terbuka di tengah-tengah umat Islam mulai menjalankan ibadah-ibadah Ramadhan yang antara lain mengadakan Buka Puasa Bersama (Iftar Jama'i).

Bahwa jika nanti para pejabat/tokoh Pemerintahan tidak mengadakan Buka Puasa Bersama, maka dapat kita catat bahwa Rezim ini meniadakan Tradisi Ramadhan yang baik yang sudah berjalan sejak dulu.

Kepada umat Islam, bagi yg mampu, teruskan adakan Buka Puasa Bersama, jangan taati perintah Pemimpin yang bermaksiat kepada Allah SWT.

Hadits Nabi SAW: "Seseorang yang memberi makan orang yang berpuasa, akan mendapat pahala setimpal pahala orang yang berpuasa itu".

Selamat menunaikan ibadah-ibadah Ramadhan semoga kita meraih ketakwaan. (IP/*)