Mengapa Para Ahli Tashawwuf Mengharamkan Rokok?

Oleh: Luthfi Bashori, Pengasuh Pondok Pesantren Ribath Al Murtadla Al Islam Singosari Malang


RASULULLAH SAW itu adalah seorang nabi yang mencintai kebersihan dalam segala hal. Beliau SAW sangat tidak senang dengan hal-hal yang mengandung nilai kotor atau jorok atau bau busuk dan segala hal yang bertolakbelakang dengan kebersihan.

Contohnya, Beliau SAW tidak senang bau bawang (putih/merah) hingga menyatakan: “Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, maka janganlah ia mendekati masjid kami dan hendaklah ia shalat di rumahnya”. [Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 855, Muslim, kitab Al-Masajid 73, 564]

Alasan Beliau SAW tidak menyukai bawang itu karena baunya kurang sedap: “Sesungguhnya para malaikat itu juga terganggu dengan apa-apa yang mengganggu manusia”. [Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 854, Muslim, kitab Al-Masajid 564].

Padahal kalau menurut ilmu kedokteran, bawang itu banyak manfaatnya untuk kesehatan, seperti membersihkan pencernaan, mengurangi masalah syaraf, menurunkan hipertensi, menyehatkan darah meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan baik untuk lever.

Bagaimana dengan rokok, di samping bau asap rokok itu tidak sedap, juga sangat kurang baik untuk kesehatan. Bahkan salah satu jargon larangan merokok adalah "Merokok Membunuhmu".

Sebagian ulama ada yang mentakwili sabda Rasulullah SAW berikut: Man akal min Haadzihis Syajarah, falaa yaqrabannaa wa laa yushalliyanna ma'anaa (Siapa pun yang mengkonsumsi Syajarah/pohon ini, maka janganlah (haram/makruh) mendekati kami atau berdoa/shalat bersama kami).

Orang orientalis Barat merubah kata syajarah menjadi sigaret (cigarrette) yang artinya tembakau/cerutu/rokok. Lantas mereka memasarkan sigaret ini di tengah-tengah umat Islam dan hasilnya laris manis.

Karena itu, para ulama ahli Tashawwuf yang taat secara mutlak kepada Rasulullah SAW, melarang umat Islam untuk mengkonsumsi sigaret (rokok), diantaranya ada ulama yang mengharamkan rokok secara mutlak, atau minimal tidak menyukainya.

Walaupun ada pula ulama lain yang berpendapat, bahwa syajarah (pohon) yang dimaksud itu adalah bawang (merah/putih). (*)