Negara dalam Pemikiran Yudi Latif

Oleh: Al Chaidar Abdurrahman Puteh, Dosen Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh

YUDI Latif adalah seorang intelektual Muslim Indonesia yang memiliki visi tentang negara paripurna yang didasarkan pada Pancasila. Dalam berbagai karyanya, Yudi Latif memberikan analisis kritis dan solusi konstruktif tentang isu-isu strategis yang berkaitan dengan peran intelektual Muslim, aktualisasi Pancasila, dan pembangunan bangsa.

Karya-karya Yudi Latif dapat menjadi sumber inspirasi dan referensi bagi siapa saja yang tertarik untuk mempelajari pemikiran intelektual Muslim Indonesia.

Salah satu konsep kunci dalam pemikiran Yudi Latif adalah genealogi, yaitu studi tentang asal-usul dan perkembangan suatu fenomena. Yudi Latif menggunakan pendekatan genealogis untuk menelusuri sejarah dan peran intelektual Muslim Indonesia dalam membangun bangsa.

Dalam buku Inteligensia Muslim dan Kuasa (2006) dan Indonesian Muslim Intelligentsia and Power (2008), Yudi Latif menggambarkan genealogi intelektual Muslim Indonesia dari masa kolonial hingga reformasi.

Yudi Latif membagi intelektual Muslim menjadi tiga kelompok, yaitu ulama tradisional, modernis, dan neo-modernis. Yudi Latif menilai bahwa intelektual Muslim Indonesia memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif bagi bangsa, tetapi juga menghadapi berbagai tantangan dan dilema dalam berinteraksi dengan kekuasaan.

Genealogi juga menjadi dasar bagi Yudi Latif untuk menguraikan konsep negara paripurna sebagai negara yang mampu mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kebudayaan bagi seluruh rakyatnya.

Dalam bukunya Negara Paripurna (2013), yang merupakan hasil dari penelitiannya sebagai pemikir kebangsaan, Yudi Latif menelusuri genealogi Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa. Yudi Latif menekankan bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai religiusitas, nasionalitas, dan sosialitas yang harus diwujudkan dalam penyelenggaraan negara.

Yudi Latif juga mengritik praktik-praktik penyimpangan Pancasila yang terjadi di masa lalu dan masa kini, serta menawarkan strategi-strategi untuk merevitalisasi Pancasila di tengah tantangan zaman. (*)