Pendidikan Unggul
Oleh: Yudi Latif, Cendekiawan Muslim, Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
SAUDARAKU, pendidikan baik berfungsi mengembangkan peserta didik agar memiliki kehebatan dalam mengetahui (knowledge), membuat (keterampilan), dan berbuat (karakter), melalui proses pengembangan kapabilitas dan keberfungsiannya dalam kehidupan nyata.
Kapabilitas dikembangkan di lingkungan pendidikan melalui ketersediaan wahana kesetaraan kesempatan (opportunities) dan kebebasan (freedom) bagi siapapun untuk belajar mengembangkan diri dengan memilih melakukan tindakan bernilai atau meraih apa yang dilihat seseorang secara reflektif sebagai sesuatu yang bernilai.
Hal itu bisa ditumbuhkan lewat perpaduan fungsi pengembangan potensi (bawaan dari kodratnya dikembangkan dan disehatkan) dengan tuntunan pembelajaran yang tepat sesuai dengan tingkat perkembangan dan keragaman inteligensia (tersedianya domain), serta ketersediaan peluang dan sarana yang relatif setara untuk mengembangkan diri (field).
Kapabilitas yang ditumbuhkan di dunia pendidikan itu juga harus memperhatikan keberfungsiannya secara efektif, yang dapat diaktualisasikan individu dalam meningkatkan kualitas hidup dan mengatasi persoalan kehidupan yang kompleks. Untuk itu, proses akhir pendidikan harus bisa menumbuhkan manusia yang berwawasan generalis dengan keahlian spesifik.
Untuk memperkuat keberfungsian, dunia pendidikan juga harus terhubung dengan tata kelola politik dan tata sejahtera perekonomian yang inklusif.
Luaran pendidikan unggul harus didukung dan mendukung kelembagaan politik yang menjamin kesetaraan kesempatan berbasis meritokrasi serta tata sejahtera perekomian yang berkeadilan dan berkemakmuran berbasis inovasi dan teknologi.
Bibit unggul individualitas harus tumbuh di atas tanah sosialitas politik dan lapangan usaha yang sehat dan subur. (*)