Demi Kebaikan Pers, Dua PWI Siap Rekonsiliasi
Jakarta, FreedomNews – Menteri Hüküm dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas pada Rabu 28 Agustus 2024, menerima dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sekaligus melakukan mediasi atas konflik yang terjadi di tubuh PWI.
Pertemuan mediasi ini dihadiri oleh Dua wakil PWI; Hendry CH Bangun dan Zulmansyah, serta disaksikan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzar, Staf khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, serta tiga Anggota Dewan Pers; Agung Dharmajaya, Totok Suryanto dan Yadi Hendriana.
Dalam pertemuan tersebut, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah sepakat untuk rekonsiliasi dan membangun PWI demi Pers Indonesia. “Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi,” ungkap Hendry Bangun.
Hal yang sama juga diungkapkan Zulmansyah. “Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan Pers Indonesia,” tegasnya. Kesepakatan ini membuat komitmen keduanya untuk bersama-sama dalam menyelesaikan konflik dan membangun PWI.
“Pers sebagai fourth estate harus kuat jangan terpecah, saya sedih jika melihat Pers pecah, kita bersyukur banyak perubahan perubahan di negara kita ini karena peran pers, jadi kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan? Malam ini saya senang karena PWI kembali menjadi satu, mari kembali bergandengan tangan kembali,” ujar Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu Anggota Dewan Pers Totok Suryanto yang hadir dalam acara itu mengungkapkan, “Pers selalu mencatat sejarah, dan jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah,” ujarnya.
Pertemuan yang dikemas dalam acara makan malam tersebut berlangsung santai dan cair. Kedua pihak berkomitmen duduk bersama menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung sejak akhir Desember 2023 itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, kisruh yang terjadi di PWI Pusat berawal dari penyalahgunaan dana Forum Hubungan Masyarakat Badan Usaha Milik Negara (F Humas BUMN).
Dari total Rp 6 miliar yang digelontorkan untuk kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan), sebanyak Rp 1.771.200 dicairkan/dikeluarkan dari kas PWI Pusat dengan rincian cashback ke BUMN Rp 1.080.000.000 dan sisanya berupa fee ke beberapa pengurus PWI Pusat. Akan tetapi, pihak BUMN telah membantah meminta cashback, apalagi menerimanya.
Dari total yang dicairkan itu, sebagian sudah dikembalikan ke Kas PWI Pusat. Sebagian lagi masih belum jelas.
Kisruh dana BUMNgate itu mengakibatkan Hendry Chairudin Bangun dipecat sebagai anggota PWI dengan mencabut KTA-nya melalui rapat Dewan Kehormatan (DK). Keputusan DK itu kemudian ditindaklanjuti oleh PWI Jaya, tempat Hendry menjadi anggota.
Tak terima dipecat Hendry malah melakukan manuver dengan membentuk pengurus baru. Tidak hanya itu, ia juga membekukan beberapa Cabang PWI, antara lain PWI Jaya, Banten, Bangka Belitung. Beberapa lainnya diberikan peringatan. Tetapi, semua tidak menggubris, karena Hendry Chairudin Bangun bukan anggota PWI lagi.
Kisruh kemudian mengangkat Zulmansyah Sekedang menjadi Pelaksana tugas PWI Pusat yang diberikan mandat menggelar KLB (Kongres Luar Biasa). Pada 18 Agustus 2024, KLB digelar di Jakarta, dan Sekedang terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sasongko Tedjo menjadi Ketua DK. (Mth/Mado)