Diperiksa Lima Jam, Muhaimin Mengaku Bantu KPK
Jakarta, FreedomNews – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), tahun 2012 yang lalu. Ia diperiksa sekitar lima jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada wartawan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, semua hal atau informasi yang diketahuinya tentang dugaan korupsi tersebut sudah dijelaskan kepada penyidik KPK. Dan bahkan, Wakil Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI itu mengaku ikut membantu tim penyidik untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di kementerian yang dipimpinnya pada periode 2009-2014 itu.
“Dalam hal ini, saya sudah membantu tim penyidik KPK menjelaskan mengenai dugaan korupsi pengadaan sistem tenaga kerja Indonesia yang terjadi di Kemenakertrans tahun 2012,” ujar Cak Imin, di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis 7 September 2012.
“Saya sudah mengatakan adanya sistem proteksi yang terjadi sejak tahun 2012 yang sedang diselidiki oleh KPK,” ujarnya
“Adapun tersangka yang saya ketahui dan saya sebutkan merupakan mantan dirjen, mantan staf dirjen dan seorang pengusaha,” ucapnya.
Ketika dicecar wartawan, ia meminta supaya menanyakan kepada penyidik KPK. "Saya sudah jelaskan semua ke penyidik. Semua itu dalam usaha membantu KPK menyelesaikan kasus korupsi tersebut," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014 itu.
Cak Imin berharap seluruh keterangan yang disampaikan bisa membantu memperlancar KPK menuntaskan kasus tersebut secara cepat dan lancar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhaimin Iskandar yang telah menjadi bakal calon wakil presiden (Bacapres) Anies Rasjid Baswedan itu semestinya diperiksa Senin, 4 September 2023. Namun, ia mengirimkan surat penundaan karena harus ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk menghadiri Musabaqah Tilawatil Qur'an.
Ia meminta pemeriksaan hari ini. Awalnya, KPK menyebutkan pemeriksaan dilakukan pekan depan dengan alasan tim penyidik sudah ada agenda lain.
Akan tetapi, permohonan Cak Imin supaya diperiksa Kamis, 7 September 2023 akhirnya dikabulkan KPK. Ia tiba di gedung anti rasuah itu sekitar pukul 9.58 dan diperiksa hampir 5 jam. (Anw)