FPI Tolak Keras Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta, 17-21 Juli 2023

Jakarta, FreedomNews - Ajakan pertemuan LGBT se ASEAN, yang akan digelar di Jakarta, 17-21 Juli 2023 mendatang, mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Mulai aktivis perempuan,organisasi perempuan, Lembaga Swadaya masyarakat (LSM), hingga ulama dan para habaib.

Salah satu penolakan tersebut datang dari aktivis dakwah dan pegiat media sosial Hilmi Firdaus. Ustad muda ini, mengecam adanya wacana pertemuan yang melibatkan komunitas LGBT se-ASEAN. Selain itu organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam (FPI) juga membuat pernyataan keras menolak pertemuan ASEAN Queer Advocacy Week (AWW) yang diorganisir oleh ASEAN SOGIE Caucus.

ASEAN SOGIE Caucus adalah organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021. Mereka akan menyelenggarakan acara ini bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

Kabar terkait pengumuman ini sebelumya disampaikan melalui Instagram yang kini sudah dihapus, @aseansoegicaucus.Pada pengumuman tersebut, mereka mengajak aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan Asean lainnya termasuk Indonesia.

“Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week Juli ini,” tulis ASEAN SOGIE Caucus, Senin (10/7/2023).

Berikut adalah Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam :

Sehubungan dengan akan diselenggarakannya acara ASEAN QUEER ADVOCACY WEEK, yang diorganisir oleh ASEAN SOGIE CAUCUS bersama LSM ARUS PELANGI dan FORUM ASIA dengan mengumpulkan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender se-Asean dimana rencananya akan diselenggarakan pada 17 Juli sampai 21 Juli di Jakarta, Kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:

1. MENOLAK KERAS penyelenggaraan acara ASEAN QUEER ADVOCACY WEEK di Jakarta ataupun di daerah lain dalam teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. MENOLAK KERAS kampanye normalisasi penyimpangan seksual LGBT dan sejenisnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena jelas bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila yang menjunjung tinggi Nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa;

3. Sila kedua Pancasila menegaskan bahwa konsep Kemanusiaan yang dianut di Indonesia adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab bukan Kemanusiaan yang Biadab, sehingga kebiadaban dalam bentuk penyimpangan LGBT tidak punya tempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;

4. MENUNTUT Pemerintah Indonesia untuk menolak dan membatalkan serta tidak memberi izin atas kegiatan kampanye LGBT di seluruh Teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945;

5. Menyerukan kepada Umat Islam untuk SIAGA JIHAD melawan upaya nyata penyesatan dan segala kampanye normalisasi penyimpangan LGBT serta berbagai kemaksiatan yang merusak moral dan melemahkan anak bangsa serta bertentangan keras dengan pancasila dan UUD 1945;

Demikian Pernyataan ini dibuat, semoga Allah SWT lindungi Bangsa Indonesia dari para perusak moral bangsa.

Jakarta, 23 Dzulhijjah 1444 H / 11 Juli 2023M Tertanda, Hb Muhammad Al Attas, Lc., MA. (Ketua Umum)

Hb. Ali Abu Bakar Al Attas, SH. (Sekretaris Umum)

Menyetujui, Abuya KH. Ahmad Qurthubi Jaelani (Penasihat Pusat)