Hari Anak Ke-40 2024: Anak Terlindungi Indonesia Maju
Jakarta. FreedomNews – Hari Anak Nasional ke-40, 23 Juli 2024, mengambil tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Mengutip Antara, tema dimaksud bermakna mendalam yang menekankan betapa pentingnya menjaga dan memenuhi hak-hak anak untuk kemajuan masa depan bangsa.
Terkandung di dalamnya nilai dasar dalam penerapan akhlak mulia anak Indonesia, bahagia, peduli, berani, cerdas.
Berdasarkan Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional, subtema dari tema besarnya, yakni: Anak Cerdas, Berinternet Sehat. Upaya agar anak Indonesia mampu membedakan hal mana yang baik dan buruk serta hal yang boleh dan tidak boleh ditiru dalam berinternet.
Selain itu, upaya menghindari segala dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi dan komunikasi serta pengaruh media digital lainnya.
Subtema lainnya, suara anak membangun bangsa, di mana anak diberi kesempatan untuk menyampaikan ide-ide mereka, sehingga kebutuhan atas perlindungan dan hak-hak dapat dipenuhi dengan cara yang paling sesuai dengan kepentingan anak.
Pancasila di Hati Anak, subtema ini dipilih, mengingat era globalisasi dan pengaruh negatifnya bisa membahayakan keadaan dan cara pandang generasi anak Indonesia, sehingga nilai-nilai Pancasila perlu ditanamkan dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Anak juga dipupuk keberanian dan jiwa kepemimpinannya agar dapat membela hak-haknya dan berperan sebagai pelapor ketika terjadi pelanggaran hak-hak anak, sehingga mendidik bertanggung jawab sebagai agen perubahan sosial.
Perhatian juga ditujukan kepada orang tua, khususnya berkaitan dengan kesadaran dan pola asuh yang memberi dampak positif bagi pertumbuhan anak-anak di era digital. Upaya dilakukan dengan pemberian edukasi terhadap orangtua terkait cara mengawasi penggunaan teknologi, melindungi anak dari pengaruh buruk dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan ikatan keluarga.
Menciptakan lingkungan anak yang terbebas dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak dan stunting, penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak, pertumbuhan sehat dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploatasi anak. (Irpi/Ant)