Kelompok Tani Berkat Bersama Kaltim, Geruduk Mabes Polri dan Kantor Menteri ATR BPN

_Jakarta Freedom NewsSekitar 30 petani anggota Kelompok Tani Berkat Bersama asal Desa Tepian Langsat, kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur unjuk rasa ke kantor Mabes Polri dan kantor Kementerian ATR BPN,Senin (24/7/2023). Kelompok Tani ini menuntut agar mafia tanah yang ada di Kutai Timur agar ditangkap karena meresahkan petani.

Pengunjuk rasa yang dipimpin Kuasa Hukumnya Safril Panjang, SH, MH meminta agar Mabes Polri turun ke lapangan melihat kondisi kelompok tani ini yang lahan garapannya diserobot oleh PT. Kaltim Prima Coal (KPC).

"Kami pengunjuk rasa datang jauh-jauh dari Sangatta untuk meminta perlindungan hukum karena lahan kami dicaplok oleh Perusahaan Tambang Batubara terbesar di Indonesia," ujar Safril Partang didamping Ketua Kelopok Tani, Samsul Alam.

Lebih lanjut Safril meminta agar tidak ada lagi kegiatan penambangan oleh PT. KPC di lokasi yang dikuasai warga kelompok tani sebelum ada ganti rugi.

"Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh Mabes Polri yang berjanji akan menurunkan timnya ke Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur dalam waktu secepatnya," ujar Safril usia keluar dari Mabes Polri kepada awak media.

Dalam aksinya pengunjuk rasa datang menuntut pihak KPC dengan membawa Spanduk bertuliskan " Kami datang dari Sangatta Kalimatan Timur Memohon kepada bapak agar kiranya kami diberikan perlindungan hukum."

Kami kelompok Tani berkat bersama mempunyai lahan lebih 1000 ha di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kalimantan Timur. Lahan kami ditambang oleh Perusahaan besar di Indonesia yang ada di Kalimantan Timur tanpa dibebaskan atau ganti rugi diatas lahan kelapa sawit, pisang pepaya dan lainnya, sebagai mata pencaharian penduduk desa. "Kami punya dokumen lengkap."

Saat petani meminta perusahaan memperlihatkan bukti pembebasan lahan,namun yang terjadi malah dilaporkan ke pihak yang berwajib, Bahkan tanaman, papan bicara kami diambil dan dirusak. Kejadian seperti ini bukan kali ini saja, sudah sering kali lahan yang kami garap sudah puluhan tahun sejak tahun 90an dan tidak pernah di garap oleh kelompok tani lainnya. Dimana lagi kami harus memohon perlindungan hukum " Bunyi Tulisan dalam spanduk" Para pengunjuk rasa.

Kami mohon berantas mafia tanah yang ada di perusahaan. Dimana lagi kami harus meminta memohon perlindungan hukum, sambil berteriak melalui pengeras suara " Tangkap, tangkap,tangkap mafia tanah sekarang juga".

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wib berakhir pukul 11.30 berjalan tertib dengan dikawal oleh aparat Kepolisian Polres Polda Metro Jaya tanpa ada tindakan anarkis*.(Anw/)