Menjelang HUT RI Ke-79 Rakyat Indonesia Mendapatkan Hadiah Alat Kontrasepsi Untuk Generasi Muda
Jakarta, FreedomNews - Mirah Sumirat, SE, Aktivis Buruh Nasional yang juga Presiden Women Committee Asia Pasifik UNI Apro, Menolak dengan Keras rencana pembagian alat kontrasepsi bagi siswa dan pelajar yang juga sebagai generasi muda Indonesia seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Dalam pasal 103 ayat 4 yang mana tercantum bahwa pemerintah bakal memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari upaya kesehatan reproduksi pada remaja usia sekolah,” kata Mirah Sumirat.
Menurutnya, keputusan itu lebih banyak merugikan Rakyat Indonesia dengan membuka peluang rusaknya Moral dan Maraknya Sek Bebas dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan.
Bahwa ini jelas bagai petir di siang bolong Rakyat Indonesia lagi-lagi dikejutkan dengan keputusan pemerintah tentang PP Nomor 24 Tahun 2024, di mana disebutkan, akan diberikan alat kontrasepsi gratis bagi anak sekolah dan pelajar.
Bahwa peraturan ini tentu bertolak belakang dengan Konstitusi UUD 1945, yaitu (pasal 28B ayat 1), berbunyi "Hak rakyat untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah”.
Mirah Sumirat juga menyampaikan bahwa jangan gara-gara pemerintah gagal dalam memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi rakyat kemudian pemerintah secara ugal-ugalan dalam mengeluarkan kebijakan yang justru akan memperburuk kondisi moral generasi muda dengan semakin membuka peluang secara lebar maraknya seks bebas di kalangan anak muda.
Mirah Sumirat mengingatkan kembali agar pemerintah fokus dan serius untuk membenahi ekonomi rakyat dibandingkan dengan mengeluarkan keputusan yang membuat marah hati rakyat.
Menurutnya, dalam situasi kini kondisi ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja, PHK massal menjamur, pengagguran meningkat, upah semakin rendah, daya beli rendah, harga pangan dan harga kebutuhan pokok melambung tinggi dan perusahaan banyak yang tutup karena alasan rugi dan kalah bersaing dengan membanjirnya produk import yang harganya jauh lebih murah dengan kualitas yang hampir sama dengan barang lokal.
Melihat kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja hendaknya pemerintah seharusnya menahan diri dalam mengeluarkan keputusan yang membuat rugi rakyatnya sendiri.
“Alangkah bijaksana kalau pemerintah membuat peraturan yang sifatnya mengantisipasi agar moral generasi bangsa bisa terus terjaga, banyak cara yang lebih konstruktif dibandingkan menggunakan cara Destruktif,” tegas Mirah Sumirat.
Mirah Sumirat justru mempertanyakan sikap pemerintah, sebenarnya pemerintah ada di mana posisinya dalam memperlakukan rakyatnya sendiri?
“Karena sungguh aneh rasanya ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang isinya justru membuka peluang penghancuran moral generasi bangsa, dan apakah sebelum mengeluarkan peraturan tersebut sudah melalui kajian secara mendalam dan melibatkan partisipasi publik?” tanya Mirah Sumirat.
Ia menyarankan pada pemerintah, daripada bikin peraturan yang menjerumuskan generasi bangsa ke dalam seks bebas, lebih baik pemerintah membuat peraturan yang membatasi hingga melarang konten-konten yang menjurus pornografi dengan membuat keputusan membkokir dan menutup konten-konten tersebut selamanya.
Kemudian pemerintah juga seharusnya bekerja sama dengan para Pemuka Agama, Komnas Perempuan dan Anak, Tenaga Pendidik untuk bersama-sama membuat konten edukasi yang memberikan pengetahuan terkait bahaya seks bebas dan peningkatan keimanan serta ketaqwaan bagi anak sekolah dan pelajar.
“Tanamkan juga tentang akhlak dan moral serta Pendidikan Agama yang baik di sekolah. Jangan malah dihapus pelajaran Agama yang sudah ada,” lanjutnya.
Mirah Sumirat juga mengritik fungsi dari Wakil Rakyat atas terbitnya PP Nomor 28 tahun 2024, “Di mana fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah. “Mengapa (sampai) bisa terbit peraturan yang mengandung atau memicu rusaknya moral generasi bangsa dengan maraknya seks bebas?” tanya Mirah Sumirat.
Generasi muda adalah tulang punggung bangsa menuju Indonesia Emas, oleh karena itu negara wajib bertanggung jawab pada masa depan generasi muda Indonesia. “Jangan sampai pemerintah salah dalam menerapkan peraturan yang malah menjerumuskan generasi muda menuju jurang kehancuran moral,” pungkas Mirah Sumirat. (Mth/*)