MUI Selesai Penelitian, Segera Terbitkan Fatwa Az-Zaytun

Jakarta, FreedomNews - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat KH Cholil Nafis menyatakan, MUI telah tuntas meneliti tentang Panji Gumilang dan Ponpes Az-Zaytun. Menurut KH Cholil Nafis di akun IG resminya bahwa dalam waktu dekat diharapkan MUI segera mengeluarkan fatwa terkait kasus Ponpes Az-Zaytun.

Menurut KH Cholil Nafis terdapat beberapa indikasi kegiatan ponpes Az-Zaytun yang memang mengarah penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan dari ajaran Islam. KH Cholil Nafis antara lain menyebut penodaan itu terletak pada ucapan Panji Gumilang yang merendahkan Allah SWT yang disamakan dengan manusia.

Seperti ucapannya "Kalau Allah berbahasa Arab nanti susah ketemu orang Indramayu, Gusti Allah ga ngerti". Kesesatan kedua ungkap KH Cholil Nafis adalah, kesesatannya terletak pada penafsiran ayat 11 surat al-Mujadalah yang kemudian dijelaskan dengan hadis doa "minal muslimin wal muslimat dengan arti berdampingan. Maka hukumnya perintah meregangkan shof sholat.

Padahal tegas KH Cholil Nafis arti itu menyimpang dengan qiodah tafsir yang telah baku. Penyimpangan lainnya ungkap KH Cholil Nafis adalah penyimpangan tentang pernyataan akan ada khotib perempuan bagi laki-laki untuk shalat Jumat "itu jelas penyimpangan hukum Islam, karena semua ulama mengatakan tidak sah perempuan menjadi khotib Jumat bagi jamah laki", tegas KH Cholil Nafis. (BS)