Pagu Anggaran PDN Down 1,1 Triliun Rupiah, Menteri Munie Harus Mundur
PDN (Pusat Data Nasional) Down atau dibobol hacker. Tetapi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hanya pasrah dan tak berani melawan para hacker yang sudah mengunci dan menguasai data nasional tersebut.
Padahal, PDN tersebut dibangun dengan duit yang tidak sedikit, dan sangat besar sekali. PDN mulai dibangun pada tahun 2019 dengan dengan belanja proyek Jasa Konsultansi Penyusunan Roadmap Penyelenggaraan Pusat Data Nasional 2019-2024 dengan biaya Rp 506.890.000.
Kemudian, dari tahun 2019 – 2024 Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika sudah melakukan lelang 16 proyek untuk membangun PDN. Dari 16 proyek ini, alokasi anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 1.1 Triliun. Dan realisasi anggaran PDN dari 2019 – 2024 hanya mencapai sebesar Rp 972 miliar.
Dan mengapa realisasi anggaran tidak bisa mencapai Rp 1,1 triliun, karena pada tahun 2021 ada satu proyek yang gagal lelang. Proyek tersebut adalah Jasa Konsultansi Manajemen Proyek Penyelenggaraan Pusat Data Nasional dengan alokasi sebesar Rp.125.990.652.000.
“Dari narasi di atas, kami dari CBA (Center For Budget Analisys) meminta kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi alias Munie untuk segera mundur sebagai menteri. Tapi sampai sekarang kelihatan Menteri Munie tenang-tenang saja, tanpa ada rasa bersalah sama sekali,” ujar Direktur CBA Uchok Sky Khadafi.
Padahal, kalau Menteri Munie masih punya kemaluan mesti sudah ikhlas untuk mundur dari jabatan menteri sejak adanya pengumuman PDN Down oleh Pemerintah. Tetapi Menkominfo tak tahu malu, dan masih ingin menikmati fasilitas negara yang disediakan oleh Sekjend Kemkominfo seperti sewa kendaraan dinas menteri dan wakil menteri yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 756.704.000.
Selain itu, Uchok Sky Khadafi juga meminta kepada KPK untuk membuka dan menyelidiki atas 16 proyek untuk membangun PDN di Kemenkominfo. Dan, “Langkah pertama untuk untuk membuka penyelidiki ini adalah panggil saja menteri Munie ke Kantor KPK,” tegasnya.
KPK Wajib Sidik Perusahaan Penikmat Proyek PDN
Perlu diketahui, Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika membangun PDN (Pusat Data Nasional) mulai dari tahun 2019 – 2024, yang mempunyai pagu sebesar Rp 1,1 triliun untuk 16 Proyek.
Kemudian, dari pagu anggaran sebesar Rp 1,1 triliun ini sudah dilelang sebanyak 15 Proyek dengan realisasi anggaran sebesar Rp 972 miliar. Dan, dari 15 Proyek ini, ada sebanyak 12 perusahaan penikmat anggaran negara dari Proyek PDN tersebut.
Dari 12 Perusahaan, kali ini CBA fokus hanya pada dua perusahaan yang mendapat anggaran gede (besar), dan setiap Perusahaan dapat dua jatah proyek PDN Kemkominfo. Perusahaan itu adalah PT. Aplikanusa Lintasarta dan PT. Telekomunikasi Indonesia.
Perusahaan PT. Aplikanusa Lintasarta pada tahun 2020 menang tender PDN dengan mendapat jatah anggaran sebesar Rp 102.671.346.360. Dan pada tahun 2021, PT. Aplikanusa Lintasarta menang lelang lagi, dan mendapat anggaran sebesar Rp 188.900.000.000.
Kemudian, pada tahun 2022 yang menang tender adalah PT. Telekomunikasi Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 350.959.942.158. Dan, pada tahun 2023, yang menang tender tetap PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk sebesar Rp 256.575.442.951.
Baik PT. Aplikanusa Lintasarta maupun PT.Telekomunikasi Indonesia mendapat dua proyek PDN dengan nama program Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara.
“Maka untuk itu, kami dari CBA (Center For Budget Analisys) meminta kepada KPK untuk membuka dan menyelidiki proyek-proyek anggaran babon alias anggaran gede di program PDN. Apalagi ada perusahaan mendapat jatah dua proyek dengan anggaran gede yang patut dicurigai oleh KPK,” ujar Uchok Sky Khadafi.
Sekali lagi, Direktur CBA itu minta, KPK harus fokus pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara. Karena proyek ini seperti Piala bergilir buat perusahaan PT. Aplikanusa Lintasarta dan PT. Telekomunikasi Indonesia.
“Dimana Program PDN berjalan 4 tahun, proyek ini selama Dua tahun dimenangkan PT. Aplikanusa Lintasarta, dan dua tahun lagi tendernya dimenangkan oleh dengan PT. Telekomunikasi Indonesia. Aneh Bukan?” tegasnya
Selain itu, KPK juga harus fokus pada perbandingan pagu anggaran tahun 2022 dan 2023. Di mana pagu anggaran tahun 2022 tinggi sekali dibandingkan pagu anggaran tahun 2023. ada tahun 2023, Pagu anggaran hanya sebesar Rp 287.684.863.000. Tapi pada tahun 2022 pagu anggaran sampai sebesar Rp 357.590.000.000.
Dari perbandingan ini, menurut Uchok, ada dugaan mark up yang harus KPK selediki baik fokus pada pagu maupun realisasi anggaran pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara yang tendernya dimenangkan oleh perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia. (*)
Mochamad Toha