Pelayanan Kantor ATR/BPN Lebak Lamban: Permohonan “Floating” Bidang Lahan Belum Selesai
Lebak, FreedomNews – Permohonan Floating 8 (delapan) bidang tanah SHM di Blok Sempur Tiga, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, ke kantor Agraria dan Tata Ruang (ART)/BPN Kabupaten Lebak, sudah sebulan belakangan ini belum selesai juga.
Padahal pengukuran bidang tanah sudah dilakukan sejak Rabu, 24 Mei 2023, lalu. Sedangkan bidang tanah yang dimohon floating itu akan terdampak proyek strategis nasional (PSN) Waduk Karian.
“Saya kecewa dengan kinerja aparatur ATR/BPN Kabupaten Lebak. Sangat lambat dalam menerbitkan informasi floating atas tanah saya di blok Sempur Tiga. Sudah satu bulan belum selesai dan hingga hari ini tidak ada jawaban yang pasti,” kata Supardi (77 tahun) pemilik tanah SHM Nomor: 317 Blok Sempur Tiga, Desa Sindangmulya, kepada media, Rabu (21/6/2023).
Menurut Pardi, yang menggarap tanah di blok itu sudah sejak tahun 1980-an. Dulu di kebun itu ditanami pisang, kelapa dan juga tanaman lain, untuk menopang kebutuhan sehari-hari. Tanah di blok itu awalnya berstatus tanah negara. Pada tahun 1991 dimohon penerbitan sertifikat, dan pada tanggal 31 Maret 1992 keluar sertifikat hak milik nomor: 317.
Sertifikat hak milik yang terbit di blok tersebut ada 8 (delapan) bidang, di antaranya atas nama; Cecep seluas 6.240 m2, Dayat seluas 12.000 m2 (SHM 320), Umamah luas 12.090 m2 (SHM 319), Emi 10,460 m2, H. Husen 12.500 m2, Marni 1.005 m2 dan Pardi seluas 7.590 m2 (SHM 317) dengan luas keseluruhan 60,825 m2.
Di lahan hak milik yang dimiliki 8 orang itu akan tergenang Waduk Karian dan direncanakan akhir tahun 2023 akan diresmikan Presiden Jokowi. “Tapi, sebagai pemilik tanah saya belum menerima uang penggantian dari Kementrian PUPR, bahkan terkesan diabaikan,” ujar Pardi, yang mengaku pernah "terlibat" dalam pembuatan DED Waduk Karian Tahun 1981 bersama JICA (konsultan dari negara Jepang).
Saat DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Lebak, menghubungi petugas yang melaksanakan pengukuran, Ika, ke kantor ATR/BPN Lebak, Kamis (21/6/2023) tidak ada di tempat, karena sedang tugas luar. Kemudian, menghubungi Kasubsi pengukuran, Agung dan Kasi Pengukuran, Adit, juga sedang tugas luar ke daerah Citeras, Rangkasbitung.
Lalu, saat akan melakukan konfirmasi kepada Kepala Kantor ATR/BPN Lebak, Aan Rosmana, kata sekretaris pribadinya, "Bapak sedang ada tamu dan sebentar lagi akan berangkat ke Kajati di Serang.” Sekpri menyarankan agar mengajukan surat pengaduan, nanti akan ditangani. (BS)