PKB Sudah Bahas Arah Politik Selanjutnya Usai Kalah Pilpres 2024

Jakarta, FreedomNews - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa sudah membahas arah politik partai selanjutnya usai kalah dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih berproses.

Cak Imin menyampaikan hari ini baru saja melaporkan hasil pilpres 2024 mulai dari pencarian koalisi hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sore ini, Senin, 22 April 2024, ke seluruh jajaran pengurus PKB serta Dewan Syuro. Menurutnya, PKB masih belum memutuskan bakal bergabung ke pemerintahan selanjutnya atau berada di luar pemerintahan.

Pria yang menjabat Wakil Ketua DPR itu mengaku, pembahasan soal arah politik PKB dengan seluruh jajaran pengurus partai hari ini berlangsung dinamis.

"Terjadi berbagai macam pandangan berbeda-beda, sangat seru bahkan dinamis. Kami tadi menyimpulkan bahwa ini dalam proses. Kita yang penting menyimpulkan bahwa kita berkomitmen terus memerjuangkan perubahan, soal dalam dan di luar (pemerintahan), diskusi masih berlanjut," katanya, Senin, 22 April 2024.

Oleh sebab itu, Cak Imin berpesan untuk menunggu perkembangan selanjutnya. Dia mengatakan, Dewan Syuro masih meminta waktu untuk berdiskusi besok sampai dengan besok lusa. "Pada posisi ini, kita akan terus menampung seluruh pemikiran, pertimbangan dan bebragai perkembangan komunikasi internal dan eksternalnya," lanjutnya.

Di sisi lain, Cak Imin menyinggung bahwa Koalisi Perubahan sudah selesai secara target dan fungsi. Namun, kerja sama antara PKB serta Nasdem dan PKS diharapkan bisa berlanjut. Ke depan, ujarnya, PKB juga akan bersilaturahim dengan Nasdem dan PKS untuk mengucapkan terima kasih atas kerja sama koalisi selama pilpres 2024. "Saya kira itu. Saya minta waktu ke partai-partai itu untuk berterima kasih," pungkasnya.

Adapun MK dalam putusannya hari ini telah menolak perkara No.1/PHPU.PRES.XXII/2024 dan No.2/PHPU.PRES.XXII/2024 yang dimohonkan masing-masing oleh pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Berdasarkan komposisinya, sebanyak lima hakim konstitusi menolak permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud sedangkan tiga lainnya berbeda pendapat. "Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusan, Senin, 22 April 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024, pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dinyatakan berhasil meraup suara terbanyak yakni 96.214.691 suara. Kemudian, di urutan kedua diikuti oleh pasangan Anies Muhaimin dengan perolehan sebanyak 40.971.906 suara. Lalu, jumlah suara sah Ganjar-Mahfud sebanyak 27.040.878 suara.(dtf/nas)